Korupsi di RSUD Leuwiliang? Proyek Pneumatic Tube Rp777 Juta Diduga Sarat Penyimpangan - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home DAERAH

Korupsi di RSUD Leuwiliang? Proyek Pneumatic Tube Rp777 Juta Diduga Sarat Penyimpangan

18 Juli 2025
Ilustrasi gambar korupsi yang ada di RSUD Leuwiliang, Foto/Meta Ai

Ilustrasi gambar korupsi yang ada di RSUD Leuwiliang, Foto/Meta Ai

Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com, Bogor – Dugaan praktik korupsi kembali mencoreng dunia pelayanan kesehatan.

Kali ini, proyek pengadaan Pneumatic Tube System (PTS) di RSUD Leuwiliang, Kabupaten Bogor disorot karena diduga kuat bermasalah.

Proyek bernilai Rp777.976.800 itu tengah diusut aparat penegak hukum karena mengindikasikan adanya penyimpangan serius, mulai dari mark-up anggaran hingga pengadaan di luar prosedur resmi.

Baca Juga : Kebakaran Rumah di Leuwiliang Bogor Akibatkan Korban Meninggal Dunia

PTS sejatinya dirancang untuk mempercepat alur distribusi barang seperti sampel laboratorium dan obat-obatan antar-unit dalam rumah sakit. Sistem ini dinilai sangat penting dalam menunjang pelayanan medis yang cepat, steril, dan efisien. Namun, alih-alih meningkatkan mutu layanan, proyek ini justru diduga menjadi ladang korupsi.

Berdasarkan informasi dari Inspektorat Daerah Kabupaten Bogor dan hasil audit pendahuluan, ditemukan indikasi kuat bahwa proyek PTS di RSUD Leuwiliang tidak sesuai spesifikasi.

Beberapa perangkat tidak berfungsi, sebagian lainnya bahkan tak terpasang, meski dokumen serah terima menyatakan sebaliknya.

Baca Juga : Mayat Pria Ditemukan di Tanjakan Puspa, Korban Warga Tajurhalang Bogor

Fariz Al Farizki, Koordinator Lapangan dari tim investigasi dan juga salah satu mahasiswa mengatakan bahwa ketidaksesuaian antara dokumen dan fakta lapangan sangat mencolok.

“Ada potensi besar kerugian negara. Bahkan pengadaannya tidak melalui mekanisme e-katalog, sebagaimana diwajibkan oleh Perpres Nomor 16 Tahun 2018 dan aturan LKPP. Ini bukan sekadar kelalaian administratif, tapi indikasi pelanggaran sistemik,” tegasnya.

Sikap Manajemen RSUD Leuwiliang Masih Normatif Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD Leuwiliang belum memberikan klarifikasi yang menjawab substansi dugaan pelanggaran.

Pernyataan resmi yang keluar hanya menyebut bahwa proyek masih dalam proses evaluasi internal, tanpa menyentuh detail persoalan yang tengah diselidiki.

Dinas Kesehatan Turun Tangan, Kejaksaan Bergerak
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, dr Suryadi, memastikan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam.

Ia menyatakan telah menurunkan tim pengawas independen dan siap bekerja sama dengan Inspektorat serta Kejaksaan.

“Setiap pelanggaran dalam tata kelola keuangan publik harus ditindak tegas. Transparansi dan akuntabilitas adalah harga mati dalam setiap proses pengadaan,” ujarnya, Selasa 08 Juli 2025.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor telah memulai penyelidikan dan memanggil sejumlah pihak terkait dari internal RSUD maupun rekanan swasta penyedia alat.

Ancaman Hukuman Berat Menanti
Jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi, para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001. Hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp1 miliar menanti.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi sektor kesehatan, yang seharusnya menjadi garda depan pelayanan publik. Penyelewengan anggaran seperti ini tak hanya merugikan negara, tapi juga melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan daerah.

Tags: Korupsi RSUD LeuwiliangPneumatic Tube System RSUD LeuwiliangRSUD Leuwiliang Diselidiki
Next Post
Abdi Nagri Nganjang Ka Warga program provinsi jawa Barat hadir di Kota Bogor dengan 40 layanan, Foto/Provinsi Jawa Barat

Pemprov Jabar Gelar Program "Abdi Nagri Nganjang Ka Warga" di Kota Bogor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Banjir Di Jakarta Bukan Kiriman Dari Bogor, Katulampa Masih Normal

Banjir Di Jakarta Bukan Kiriman Dari Bogor, Katulampa Masih Normal

9 Januari 2025

Transtudio Mal Makassar Terbakar, Pengunjung Panik Berhamburan Keluar Gedung

22 Mei 2023

Trending.

75 pria diamankan aparat kepolisian dalam penggerebekan pesta seks sesama jenis yang berlangsung di sebuah vila di kawasan Puncak, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

75 Orang Digelandang ke Polres Bogor di Salah Satu Vila di Puncak, Ini Penyebabnya

25 Juni 2025
anggota Bripda Jonathan Naibaho bersama keluarga yang di kawal saat jalur one way di puncak Bogor, Foto/Satlantas Polres Bogor

Aksi Heroik Polisi Bogor, Kawal Ibu Hamil di Jalur Puncak yang Terjebak One Way

5 Juli 2025
Evakuasi damkar kota bogor terhadap warga terjepit rel kereta api di Paledang Bogor, Foto/Adi Wirman

Sedang Gendong Anak, Kaki Warga Terjepit di Rel Kereta Paledang Bogor

13 Juli 2025
BPBD Kota Bogor saat meninjau lokasi tembok ambruk di MAN 1 Kota Bogor, Foto/BPBD Kota Bogor

Tembok Sekolah MAN 1 Kota Bogor Ambruk

9 Juli 2025
Syarifah Sidah Alatas (60), Notaris asal Kota Bogor yang ditemukan tewas di Sungai Citarum, Bekasi, Foto/Istimewa

Perempuan Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Citarum, Ternyata Notaris Asal Bogor yang Hilang

4 Juli 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved