Rekam24.com, Bogor – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Tol Jagorawi pada Senin (8/12/2025) sekitar pukul 07.05 WIB, tepatnya di KM 41.800 arah Jakarta menuju Ciawi. Insiden ini melibatkan sebuah truk Hino bernomor polisi D 9338 AH dan bus 3/4 Marita F 7850 WA.
Truk Hino tersebut dikemudikan berinisial DH, warga Congeang, Kabupaten Sukabumi, sementara bus Marita dikemudikan berinisial L, warga Gekbrong, Kabupaten Cianjur. Kedua kendaraan melaju di lajur satu sebelum kecelakaan terjadi.
Menurut keterangan Kainduk PJR Tol Jagorawi, Kompol Ahmad Jajuli, kecelakaan bermula ketika pengemudi bus mengantuk sehingga tidak mampu mengendalikan kendaraannya.
Baca Juga : Bentuk Raperda Penyelenggaraan Pasar, DPRD Kota Bogor Libatkan Masyarakat Dalam Penyusunan Aturan
“Pengemudi kendaraan kedua mengantuk sehingga menabrak kendaraan pertama,” ujarnya.
Akibat tabrakan tersebut, seorang kenek bus berinisial A (30) mengalami luka-luka di bagian kepala dan langsung dilarikan ke RSUD Ciawi untuk mendapatkan perawatan medis. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Posisi akhir kendaraan menunjukkan truk berhenti di bahu jalan menghadap selatan, sementara bus terhenti di antara lajur satu dan dua dengan posisi serupa. Tidak ada kerugian kepada Jasa Marga maupun Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dalam peristiwa ini.
Baca Juga : Misteri Perempuan Tewas di Gunung Putri Bogor: Tangan Terikat, Dibawa Pengendara Motor
Petugas PJR yang berada di lokasi melakukan sejumlah tindakan, termasuk pendataan identitas pengemudi dan kendaraan, serta melaporkan kejadian kepada operator Z.004. Penanganan lebih lanjut dilakukan oleh Unit Laka Ciawi melalui Bripka Norman.
Kecelakaan ini kembali mengingatkan pentingnya kondisi fisik pengemudi, terutama kewaspadaan dan menghindari rasa kantuk saat berkendara di jalan tol.










