Rekam24.com, Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus mematangkan langkah penataan kota demi mendukung pengembangan infrastruktur kesehatan modern.
Terbaru, Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, turun langsung memantau penertiban serta pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Semeru, persis di area depan RS Marzoeki Mahdi, Bogor Barat, Rabu (14/10/2026).
Langkah tegas ini bukanlah keputusan mendadak. Menurut Dedie, pembersihan jalur tersebut merupakan buah dari komunikasi dan koordinasi intensif selama hampir satu tahun bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Aksi pembenahan kawasan ini menjadi bagian penting dalam menyukseskan Proyek Strategis Nasional (PSN), yakni pembangunan fasilitas GenBank yang ditargetkan merampungkan tahap finalisasi pada tahun ini.
Baca Juga : Gandeng PMI, DPC dan Fraksi Demokrat Kota Bogor Gelar Aksi Donor Darah
Dedie menegaskan bahwa akses jalan di koridor Semeru hingga pintu masuk RS Marzoeki Mahdi harus ditata ulang agar lebih tertata, bersih, dan representatif bagi masyarakat umum maupun pengguna fasilitas medis.
“Komitmen Pemkot Bogor sudah jelas, kami ingin memastikan kawasan ini bertransformasi menjadi area publik yang layak, rapi, dan representatif,” ungkap Dedie saat mengecek lokasi pembongkaran.
Wilayah Bogor Barat ini diproyeksikan menjadi hub atau pusat pelayanan serta pengembangan kesehatan terpadu di Kota Bogor. Selain RS Marzoeki Mahdi dan fasilitas GenBank, area tersebut nantinya juga digadang-gadang bakal menjadi lokasi pembentukan Rumah Sakit Pendidikan milik IPB University.
Tak hanya itu, Pemkot Bogor menyatakan kesiapannya untuk mengawal rencana pendirian Pusat Kesehatan Jiwa Nasional jika seluruh proses administrasi dan koordinasi lanjutan telah disepakati.
Baca Juga : Uji Coba AI Indonesia di Kota Bogor, Transformasi Sekolah Pintar Berbasis Efisiensi Energi dan Manajemen
Integrasi berbagai lembaga medis dan pendidikan ini diharapkan mampu mendongkrak kualitas fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) sekaligus memacu iklim penelitian riset kesehatan di Indonesia.
Dalam proses penataan lapangan, Dedie menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh elemen masyarakat—mulai dari pengurus RT/RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), aparatur kelurahan dan kecamatan, hingga para pedagang yang dengan kesadaran penuh membongkar lapaknya secara mandiri.
Ia mengingatkan bahwa langkah ini berlandaskan pada Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum. Aturan tersebut melarang keras pendirian bangunan atau tempat usaha di atas bahu jalan, trotoar, saluran air (drainase), maupun ruang terbuka hijau publik.
Terkait keberlanjutan nasib para pelaku usaha kecil yang terdampak, Dedie memastikan Pemkot tidak lepas tangan. Pendekatan persuasif terus berjalan melalui jajaran Camat Bogor Barat dan para pemilik ruko di area sekitar untuk merumuskan win-win solution.
“Pendekatan dan komunikasi sudah kita jalin dari awal melalui Pak Camat serta pemilik ruko setempat. Diskusi intensif terus dilakukan untuk merumuskan solusi terbaik bagi para pedagang,” jelasnya.
Penataan ruang ini tidak berhenti di Jalan Semeru saja. Pemkot Bogor telah merancang agenda lanjutan untuk menertibkan koridor Jalan Mawar, akses Semeru yang menyambung ke Jalan Merdeka, hingga penataan terpadu di kawasan Pasar Merdeka.
Dedie menekankan bahwa arah kebijakan pembenahan kota harus menyasar seluruh penjuru wilayah secara merata—baik Bogor Barat, Selatan, Timur, Utara, maupun Tanah Sareal—sehingga tidak hanya berpusat di area lingkar Kebun Raya semata.
Melalui penataan kawasan yang terencana dan inklusif, Pemkot Bogor optimistis mampu menciptakan lingkungan perkotaan yang aman, nyaman, serta mampu memberikan pelayanan publik yang optimal bagi seluruh warga.






