Rekam24.com, BOGOR – Pemerintah kota (Pemkot) Bogor harus tegas dalam menindak dan memberikan sanksi pada setiap pelanggar Peraturan daerah (Perda) tanpa terkecuali.
Viralnya kasus truk tanki yang dengan leluasa membuang cairan kotor dari atas Jembatan Panaragan harus menjadi perhatian khusus.
Dikonfirmasi, Kasatpol PP Kota Bogor Agustiansyach mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menemukan pelaku pembuang kotoran.
Bahkan anggotanya telah ‘menangkap basah’ pelaku yang membuang cairan kotor tersebut saat sedang menjalankan aksinya.
“Malam ini anggota kami sedang menindak pak, di lokasi bareng dengan kadis pupr Bu rena,” katanya.
Meski demikian Agus belum merinci siapa yang membuang cairan kotor tersebut.
Terkait penegakankan Perda Agus mengungkapkan bahwa akan segera ditindak lanjuti oleh bidang penegak Perda.
Berdasarkan Perda no 1 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum disana tercantum pasal pasal yang mengagur tentang besih lingkungan hidup dan sungai yang termaktub dalam pasal 15
Selain itu disanq juga disebutkam samksi terberat yang diterapkan yaitu berupa sankso administrasi hingga denda Rp.10 juta.
Sementara itu dilokasi terpisah Camat Bogor Tengah Teo mengatakan bahwa kegiatan itu merupakan kegiatan ilegal yang melanggar hukum
“Yang jelas itu tidak boleh, kan sama saja dengan odf kalau begitu, buang limbah ke sungai. Nanti kita akan lakukan pengawasan,” katanya.
Pihakmya akan rutin melakukan patroli dan mengimbau warga juga untuk melakukan pengawasan dengan adanya aduan quick respon.
Sebelumnya diberitakan Viral, Truk Tanki Setiap Malam Buang Cairan Dari Atas Jembatan Ke Sungai.
Ditengah upaya perbaikan lingkungan yang dilakukan secara masif di Kota Bogor seperti pengentasan Stop Buang Air Besar Sembarangan atau ODF, Naturalisasi Ciliwung, pengolahan sampah, hingga sampai akhirnya Kota Bogor mendapakan Adipura, prilaku tak bertanggung jawab dilakukab oleh oknum yang merusak upaya perbaikan lingkungan.
Dalam sebuah video berdurasi kurang satu menit yang diunggah oleh pengguna akun tiktok Mang_mbink menampilkan rekaman video teuk tanki dengan leluasa membuang cairan kental berwarna gelap seperti tinja ke sungai.
Saat dikonfirmasi kepada pemilik akun, selain siang hari, para pelaku pembuang kotoran ke sungai tersebut sering menjalankan aksinya pada malam hari.
” Video ini tadi siang, karena sudah sering dari kemarin, makanya kita rekam,” katanya, Sabtu (16/4/2024).
Mbing menjelaskan fenomena itu terlihat jelas karena dapur miliknya menghadap ke arah jembatan.
Ia pun kesal melihat aksi tersebut karena ditengah tengah upaya warga terus mensosialisasikan stop buang air besar ke sungai, ada oknum yang malah mengotori sungai.
“Jadi awal kita lihat itu ko tumben ada beberapa kali truk itu nongkrong dan buang limbah, enggak tau truk apa itu Dari hari rabu katanya, terus temen saya kalau lewat situ pas ada trus itu bau,”ujarnya.
Pihaknya pun tak tau pasti perihal aksi truk tanki itu.
Namun Ia sudah melakukan konfirmasi kepada pihak Dinas PUPR.