Rekam24.com, Bogor – Baru-baru ini, viral video 3 menit 58 detik milik oknum PNS dan Honorer di Bangka Barat. Video ini merupakan aksi tak senonoh yang viral di media sosial.
Video tak senonoh oknum PNS di Bangka Barat tersebar luas melalui media sosial. Ia melakukan aksi aduhai dengan tenaga honorer di Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.
Video yang beredar luas ke media sosial itu berdurasi 3 menit 58 detik. Pada video itu terlihat oknum PNS dan honorer sedang melakukan persetubuhan.
Oknum PNS dikabarkan telah berdinas di Dinas Komunikasi dan Informatika Bangka Barat. Sementara sang wanita, adalah seorang tenaga honorer di dinas yang sama.
Keduanya terlibat dalam video tak senonoh berdurasi 3 menit 58 detik. Perselingkuhan dan perbuatan tak senonoh tersebut sempat dilaporkan istri sah ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira mengakui bahwa istri sah oknum PNS sudah melaporkan kasus video oknum PNS dan honorer di Bangka Barat.
Setelah diproses, kasus video akhirnya dihentikan karena adanya kesepakatan berdamai. Istri sah disebut sepakat untuk tidak melanjutkan proses hukum tingkah tak senonoh suaminya.
“Iya benar jadi terkait video tersebut awalnya istri yang bersangkutan membuat aduan, lalu kita laksanakan pemeriksaan penyelidikan. Namun kini dari istrinya ini, sudah mengatakan akan diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar AKP Ecky Widi Prawira.
Menurut AKP Ecky Widi Prawira, tak ada paksaan dan intervensi mengenai perdamaian ini. “Sudah ada surat damai yang membuat kita tidak melanjutkannya karena memang yang dirugikan ini adalah istri, jadi hak dari korban mungkin mikir anak dan lainnya pertimbangan. Jadi kami tidak melaksanakan penyelidikan lagi, untuk surat perdamaian juga tanpa ada paksaan,” jelasnya.
Selain itu, AKP Ecky Widi Prawira meminta video syur berdurasi 3 menit 58 detik yang telah beredar tidak disebarluaskan lagi.
“Terkait video tersebut intinya kan sudah ada penyelesaian, kalau terkait video itu kita belum ada menerima laporan terkait video itu. Kami sarankan karena ini sudah selesai, tidak ada lagi share video. Kalau ada yang komplain bisa kita kenakan ITE, bisa terjerat apa kepentingannya menyebarkan video tersebut,” tegasnya.
Kronologi Video Viral 3 Menit 58 Detik Oknum PNS dan Honorer Bangka Barat
Sebuah video yang memperlihatkan sepasang sejoli sedang berbuat mesum di sebuah kontrakan, menggegerkan warga Kecamatan Mentok, Bangka Barat.
Sebelumnya diberitakan, video syur berdurasi 3 menit 58 detik beredar melalui aplikasi pesan Whatsapp warg secara berantai dalam beberapa hari belakangan.
Berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, video itu menampilkan aksi pasangan selingkuh yang melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
Warga yang melakukan pengintaia kemudian menggerebek keduanya. Ternyata pria dan wanita yang tertangkap basah berbuat asusila tersebut merupakan pasangan selingkuh.
Sementara lokasi penggerebekan berada di Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok. Namun tidak diketahui pasti kapan kejadian tersebut terjadi.
Belakangan diketahui sang pria berinisal seorang PNS di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangka Barat dan sudah beristri.
Sedangkan wanita selingkuhannya, honorer atau PHL di dinas yang sama. Sementara Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, langsung bereaksi terkait beredarnya video mesum oknum PNS dan honorer tersebut.
Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming telah meminta maaf khususnya kepada masyarakat Bangka Barat terkait video mesum yang beredar tersebut.
“Pemkab memohon maaf atas apa yang sudah menimpa PNS dan honorer itu. Seharusnya memang kami eksekutif baik PNS atau honorer menjadi contoh di tengah masyarakat, namun siapapun itu tidak luput dari kesalahan,” ujarnya.
Lanjut Bong Ming Ming, pihaknya memastikan akan memberikan sanksi tegas, sesuai aturan yang berlaku terhadap oknum PNS dan honorer yang terlibat.
“Sanksi masih digodok oleh BKD, untuk honorer pastinya dipecat. Untuk PNS prosesnya agak panjang, tapi saya rasa juga ke arah sana,” tegasnya.
“Semuanya sudah disampaikan kepada bupati kepada BKD untuk melakukan langkah tegas sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Namun Bong Ming Ming mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak ikut serta menyebarkan video syur tersebut.
“Stop videonya, bagaimana pun pelaku punya keluarga, punya masa depan untuk anak-anaknya. Jangan sampai kita yang sudah menghakimi mereka berdua, justru yang dirusak bukan hanya pelaku tapi juga keluarganya,” ujar Bong Ming Ming.