Rekam24.com – Polresta Bogor Kota dan Polsek Bogor Selatan Tangkap Remaja yang Diduga Terlibat Tawur Tim gabungan dari Polresta Bogor Kota dan Polsek Bogor Selatan berhasil menangkap sejumlah remaja yang diduga terlibat dalam rencana aksi tawuran pada Selasa dini hari (1/10/2024). Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bogor Selatan, AKP Maman Firmansyah.
“Penangkapan ini merupakan hasil respons cepat kami terhadap informasi yang disampaikan oleh warga,” kata AKP Maman Firmansyah.
Sekitar pukul 03.00 WIB, pihak kepolisian menerima laporan mengenai sekelompok remaja yang terlihat berkumpul di kawasan Kampung Sukadamai, Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan. Mendapatkan informasi tersebut, tim gabungan langsung menuju lokasi yang dilaporkan.
Baca Juga : “Blusukan ke Kampung Muara Kidul, Jenal Mutaqin Janji Atasi Pengangguran dan Dukung Usaha Kecil”
“Saat petugas tiba, para remaja mencoba melarikan diri. Namun, berkat kesiapan tim, kami berhasil menangkap delapan remaja dan menyita 14 sepeda motor yang diduga milik mereka,” jelas AKP Maman.
Saat ini, delapan remaja beserta motor-motor yang disita telah diamankan di Polsek Bogor Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan awal, para remaja tersebut mengaku telah merencanakan tawuran di kawasan tersebut.
AKP Maman Firmansyah mengimbau kepada para orang tua agar lebih waspada dan memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama di atas pukul 22.00 WIB, untuk mencegah keterlibatan mereka dalam tindak kriminal.
Baca Juga : Dukungan Besar ‘Emak-emak’ untuk Rena Da Frina sebagai Wali Kota Bogor
“Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau indikasi tindak pidana, masyarakat dapat segera melapor ke nomor pengaduan Kapolresta Bogor Kota di 087810010057 atau menghubungi call center di 110,” tutup AKP Maman.