Rekam24.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor berencana untuk menetapkan hasil perolehan suara Pilkada 2024 di Padjadjaran Suite Bogor pada Rabu, 3 Desember 2024. Keputusan ini diambil setelah enam Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menyerahkan berkas hasil rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada 2024 ke KPU Kota Bogor.
Komisioner KPU Kota Bogor, Dian Askhabul Yamin, mengonfirmasi hal ini dan menyatakan bahwa rapat pleno akan dimulai pada pukul 09.00 WIB. “Benar, pleno akan dilaksanakan pada tanggal 3 Desember pukul 9 pagi di Padjadjaran Suite BNR,” katanya.
Dalam rapat pleno tersebut, agenda utama adalah pembacaan hasil pleno tingkat kecamatan, yang kemudian akan ditetapkan dan dibacakan hasil pleno tingkat kota. “Hasil pleno ini akan mencakup perolehan suara pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, serta gubernur dan wakil gubernur tingkat Kota Bogor,” tambahnya.
Baca Juga : Inilah Enam Venue Pertandingan Event PESOKAB Bogor 2024
Terkait kemungkinan keberatan dari tim Paslon, Dian mengungkapkan bahwa kesempatan tersebut masih terbuka. “Masih memungkinkan, dan secara prinsip seperti itu,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Bogor, Salman Alfarisi, memastikan bahwa pihaknya akan memastikan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilwalkot dan Pilgub dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kami juga akan mengawasi pencocokan data hasil penghitungan suara dengan data hasil pengawasan di tingkat kecamatan,” ungkapnya. “Kami juga akan mencegah pelanggaran selama tahapan rekapitulasi ini sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.