Rekam24.com – Hingga kini, pengelola mall kembali menutup akses menuju Pasar Jambu Dua, dari arah Pajajaran dan Ciremai Ujung.
Akibat penutupan akses Pasar Jambu Dua tersebut, sejumlah kendaraan dan masyarakat yang hendak melintas, apalagi berbelanja, terpaksa harus memutar ke arah Jalan Ahmad Yani.
Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari mengatakan, penutupan akses menuju Pasar Jambu Dua masih dalam tahap pembicaraan di internal pemerintah Kota Bogor.
Baca juga: Hari Pertama Ramadan, Harga-Harga Bahan Sembako di Pasar Jambu Dua Bogor Alami Perubahan
Setelah itu, nanti Pemerintah Kota Bogor akan menentukan langkah dan solusi penanganan persoalan tersebut. “Yang pasti kepentingan umum akan kami kedepankan,” ujar Hery Antasari kepada wartawan.
Menurut Hery, baik pasar atau pun mal memiliki aspek pengendalian pemanfaatan ruang dari sisi izin.
Ia mengatakan bakal melakukan evaluasi atau review terkait perizinan yang ada dalam siteplan kawasan tersebut.
“Nanti kami cari komprominya yang terbaik. Negara akan hadir mencari solusi yg tebaik,” tegasnya.
Ia bahkan berjanji akan menyediakan solusi terkait rute angkot 08 dan 08A yang ikut terdampak akinat polemik ini. Sehingga tidak dapat melintas ke area Pasar Jambu Dua.
“Pengunjung, pedagang, dan masyarakat yang ingin menuju Pasar Jambu Dua mesti menggunakan akses jalan dari arah Jalan Ahmad Yani,” tandas Heri.
Sementara itu, kepada pewarta, salah satu warga Kota Bogor, tepatnya warga Ciremai ujung, Furqon Lubis mengatakan, bahwa dirinya dan keluarga menunggu tindakan pemerintah.
“Waktu dengan Bima Arya langsung bisa dibuka, kita lihat Pj Wali Kota bisa cepat selesaikan ini atau enggak,” singkatnya.