Rekam24.com – Belum lama ini masyarakat di Kabupaten Kuningan digemparkan dengan beredarnya video tak senonoh sesama jenis, kini kasus serupa kembali muncul dengan konten yang lebih mengejutkan.
Sebuah video inses antara ibu dan anak kandung beredar dan menimbulkan keprihatinan mendalam.
Peristiwa tersebut melibatkan seorang perempuan berinisial S (36) dan anaknya yang berusia 20 tahun. Aksi tak terpuji ini direkam oleh seseorang berinisial KS (26).
Baca Juga : Debat Cawalkot Bogor 2024: Penampilan Dokter Rayendra Curi Perhatian Netizen
Berdasarkan informasi yang beredar, S bahkan mengiming-imingi uang kepada sang anak agar bersedia melakukan tindakan tersebut.
Kasus ini semakin menyedihkan karena S diduga memiliki niat untuk menjual video tak senonoh tersebut.
Motif ekonomi diduga kuat menjadi alasan di balik perbuatan ini, meski tindakan ini jelas melanggar hukum dan norma masyarakat.
Baca Juga : Anak Muda Bogor Apresiasi Debat Paslon Wali Kota 2024
Pihak berwajib di Kuningan telah mulai melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarluaskan video tersebut, karena tidak hanya melanggar undang-undang tentang pornografi, tetapi juga dapat menyebabkan trauma psikologis yang mendalam pada korban.
Hingga kini, kasus ini terus berkembang dan menunggu tindakan tegas dari pihak berwenang.
Masyarakat berharap agar pelaku dapat diproses secara hukum dengan adil serta menjadi pelajaran bagi siapa saja agar tidak terjerumus dalam perbuatan serupa.