Rekam24.com, Bogor – Penjabat Wali Kota Bogor Hery Antasari terus memperjuangkan agar Biskita bisa kembali melayani penumpang.
Terlebih saat ini angkutan massal itu sudah menjadi andalan.
Namun sayang, Kemenhub lepas tangan untuk membiayainya.
Melihat anggaran Kota Bogor tak cukup untuk opersional Biskita Pj Wali Kota Bogor terus memperjuangkan agar Biskita bisa dibiayai pusat
“Waalaikum salam. Kita masih berupaya komunikasi kordinasi dgn pusat terkait subsidi ini,” mata PJ Hery Rabu (15/1/2024).
Sama seperti Pj, Wali Kota terpilih Dedie Rachim juga akan mengupayakan yang terbaik untuk warganya
“InsyaAllah ada solusi terbaik utk masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya Rekam24.com, Bogor – Pengelola transportasi angkutan massal sudah dipastikan tidak lagi mengfunakan anggaran dari pemerintah pusat mlalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Hal itu tertuan dalam rilis 1 BPTJ tahun 2025 tentang Pengelolaan Layanan BISKITA Trans Pakuan Tetap Beralih Ke Pemerintah Kota Bogor
Banyak masyarakat pengguna Biskita menilai bahwa rilis tersebut terkesan mendadak karena dikabarkan dipertengahan tahun 2025 saat Biskita berhenti beroperasi.
Namun rupanya jauh sebelum itu, Pemkot melalui Dinas Perhubungan sudah lebih dulu menandatangani kesepakatan bahwa Pemkot setuju dan sanggup mengelola Biskita.
Pada 8 November 2024 Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek alihkan pengelolaan layanan penyelenggaraan angkutan umum dengan skema pembelian layanan atau buy the service kepada pemerintah Kota Bogor.
Pengalihan tersebut ditandai dengan penandatanganan adendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Plt. Direktur Angkutan BPTJ, Solihin Purwantara dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Marse Hendra Saputra pada Hari Kamis (7/11) di Kemayoran, Jakarta.
Dalam sambutannya, Solihin menyampaikan rasa terima kasih dan bangga kepada Pemerintah Kota Bogor dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota Bogor atas kerja sama yang sangat baik selama ini.
“Kami sangat mengapresiasi atas dukungan Dinas Perhubungan Kota Bogor selama lebih dari 3 tahun ini. Tantangan dan kendala yang dihadapi di lapangan tentunya tidak dapat BPTJ hadapi sendiri, peran Walikota dan Dinas Perhubungan Kota Bogor sangat luar biasa”, ungkap Solihin.
Solihin menganggap bahwa dari segi pemilihan rute, penanganan di lapangan dan komitmen dari pemkot terhadap aktivitas BTS patut mendapat pujian. Kota Bogor menjadi leader dari penyelenggaraan layanan BTS di Jabodetabek sehingga Bogor dianggap sebagai icon pengelolaan trayek BTS terintegrasi di Bodebek.
“Kami juga mengapresiasi langkah besar dari Pak Walikota dan Pak Kadishub untuk dapat menyediakan layanan angkutan umum massal di Kota Bogor secara mandiri, sehingga pada hari ini dapat terselenggara penandatanganan adendum PKS ini”, lanjut Solihin.
Solihin juga menegaskan bahwa penyelenggaraan layanan angkutan umum massal di perkotaan akan didorong oleh PP 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
BPTJ kedepan juga akan menyusun buku pedoman mengenai tata cara pengelolaan, perencanaan, pengorganisasian, monitoring dan integrasinya, serta perbedaan antara gratis dan berbayar agar pemerintah daerah dapat lebih mudah dalam menyelenggarakan layanan BTS.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Marse Hendra Saputra menyampaikan bahwa dalam masa transisi ini perlu harmonisasi antara kebijakan yang dikeluarkan peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan dengan Kementerian Dalam Negeri.
“Yang menjadi tantangan kami saat ini adalah bagaimana menyediakan pembiayaan untuk subsidi angkutan. Karena saat ini subsidi yang di state di Permendagri hanya untuk kemiskinan dan pendidikan. Sementara aturan tentang pengelolaan keuangan di APBD harus mengacu pada Permendagri. Sampai dengan saat ini kami masih coba menyesuaikan pos kebutuhan untuk subsidi di angkutan”, ungkap Marse.
Marse menyambut baik rencana penyusunan pedoman yang dapat dijadikan rujukan agar proses transfer dari pemerintah pusat ke daerah dapat berjalan dengan baik, bisa diterima dan dapat diimlementasikan oleh pemerintah daerah.
Berkaitan dengan apa saja yang akan dilakukan oleh Dishub Kota Bogor, Marse menyampaikan bahwa saat ini tengah dipikirkan kemungkinan-kemungkinan yang bisa dilakukan untuk mendukung BTS.
“Tidak mungkin Pemerintah pusat secara terus menerus mensubsidi daerah. Oleh karena itu kami akan mencoba konsep swastanisasi kedepannya, tapi skemanya harus diatur sehingga nantinya tidak memberatkan para investor. Harapannya program ini dapat berjalan kedepan, para investor dapat berkolaborasi tanpa ada campur tangan secara finansial dari pemerintah daerah namun rule nya tetap dipantau”, tambah Marse
Evaluasi Layanan BISKITA Trans Pakuan
Pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas layanan angkutan umum massal. Langkah ini dilakukan agar minat masyarakat untuk beralih memanfaatkan layanan angkutan umum massal tanpa terkecuali BisKita Trans Pakuan Bogor.
Layanan BISKITA Trans Pakuan merupakan BTS pertama di Bodebek, diresmikan pada tanggal 2 November 2021 oleh Walikota Bogor, Bima Arya dan Kepala BPTJ, Polana B. Pramesti
Terdiri dari 4 koridor dengan jumlah armada sebanyak 49 unit. BISKITA Trans Pakuan resmi berbayar sejak 20 Mei 2023 sebesar 4.000 rupiah dan telah diberlakukan tarif khusus bagi pelajar, lansia dan disabilitas sebesar 2.000 rupiah sejak tanggal 18 September 2023.
Jumlah penumpang setiap koridor sejak berbayar atau September tahun 2023 sampai dengan September 2024 bertumbuh cukup baik. Untuk koridor 1, dari 69.920 menjadi 82.736 atau meningkat 18.33%. Koridor 2, dari 100.326 menjadi 127.590 atau meningkat 27.18. Koridor 5, dari 54.442 menjadi 63.436 atau meningkat 16.52%. Koridor 6, dari 20.068 menjadi 29.750 atau meningkat 48.25%.
Load factor (LF) pada Bulan September 2024 pada semua koridor juga menunjukkan tren yang positif. Koridor 1, LF nya mencapai 65,23%. Sedangkan Koridor 2, melebihi target atau 111,89%. Koridor 5 mencapai 49,67% dan Koridor 6 sebesar 23,65%.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir perwakilan Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Dinas Perhubungan Kota Depok, pakar Transportasi Teddy Murtedjo dan Yudi Karyanto serta para operator layanan BISKITA di Bodebek.
Selanjutnya menyusul adanya statmen dari Dinas Perhubungan yang menyatakan bahwa pusat akan kembali mengelola Biskita dibantah langsung oleh Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek menegaskan bahwa terhitung mulai 1 Januari 2025 pengelolaan layanan BISKITA Trans Pakuan di Kota Bogor tetap beralih ke Pemerintah Kota Bogor.
Proses pengalihan ini sebagaimana surat kesanggupan pelimpahan subsidi angkutan umum dengan skema BTS di Kota Bogor Tahun 2025 dari Dinas Perhubungan Kota Bogor kepada BPTJ tanggal 25 Juni 2024 lalu.
Sebagaimana diketahui layanan BISKITA Trans Pakuan di kota Bogor yang diluncurkan sejak November 2021 merupakan program subsidi yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kota Bogor melalui mekanisme BTS (_Buy The Service_). Program ini bersifat stimulus dimana pada akhirnya diharapkan Pemerintah Kota dapat mengambil alih pengelolalaan dari Pemerintah Pusat.
Plt. Kepala BPTJ, Suharto, menyampaikan bahwa upaya untuk proses _hand over_ juga sudah dilakukan sejak tahun 2023 lalu. “Kami sudah menyampaikan kepada pemerintah Kota Bogor untuk segera mempersiapkan proses pengalihan layanan ini. Tapi karena waktu itu Pemkot Bogor belum siap dan waktu yang tidak memungkinkan untuk proses pengalihan akhirnya kami kembali memperpanjang hingga Tahun 2024. Dan pada tahun lalu, Kota Bogor sudah menyatakan kesiapannya untuk mengelola BISKITA dengan mengalokasikan sebesar 10 Miliar. Artinya pengalihan ini memang tidak dilakukan sepihak dan tidak mendadak namun ada proses yang dilakukan cukup panjang”, ungkap Suharto.
Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan selaku pembina telah memberikan contoh bagaimana mengelola penyediaan layanan transportasi yang aman, nyaman dan terjangkau atau disebut _pilot project_. _Pilot project_ tentunya ada batas waktu, sifatnya sementara dan tidak sepanjang tahun.
Merujuk regulasi yang ada, sudah disebutkan ada pembagian kewenangan yang jelas. Dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 138-139 contohnya, disebutkan bahwa pemerintah daerah wajib menjamin tersedianya angkutan umum yang aman, nyaman dan terjangkau.
Sementara dalam PP 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024, mengamanatkan agar pajak kendaraan bermotor minimalnya 10%nya digunakan untuk peningkatan moda dan sarana transportasi umum.
“Oleh karena itu, kami berharap Kota Bogor dapat mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk mendukung keberlanjutan layanan angkutan umum massal secara bertahap”, kata Suharto.
Selain itu Suharto juga menjelaskan bahwa untuk saat ini terdapat kebijakan rasionalisasi anggaran di seluruh lingkungan pemerintah pusat yang berdampak pada pengurangan sejumlah program dan kegiatan di Kementerian Perhubungan.
Dengan adanya rasionalisasi anggaran tersebut tidak mungkin lagi Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran untuk program subsidi Layanan Angkutan Umum Massal Perkotaan dengan Skema Pembelian Layanan (BTS) di Kota Bogor”, jelas Suharto.
*Layanan BISKITA di Bodebek*
BISKITA merupakan program pemberian layanan angkutan umum massal dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dengan skema membeli layanan (_buy the service_). Saat ini BISKITA telah hadir di Kota Bogor, Depok, dan Bekasi. Adapun Kabupaten Bekasi, BISKITA dibiayai melalui APBD atau dengan skema pembiayaan mandiri.
Layanan BISKITA di Kota Bogor telah tersedia sejak Bulan November 2021 atau kurang lebih tiga tahun. Sementara di Kota Bekasi, telah hadir pada 3 Maret 2024 dan dilanjutkan dengan Kota Depok pada 14 Juli 2024.
Dengan hadirnya BISKITA, diharapkan dapat membentuk _demand_ layanan transportasi pada kota-kota di Bodebek dan membangun kultur transportasi yang modern sehingga menciptakan kesetaraan layanan transportasi di Jabodetabek.