Rekam24.com – Polres Gorontalo tengah melakukan penyelidikan terkait video asusila yang melibatkan seorang guru dengan seorang siswi, yang menjadi viral di media sosial.
Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan seorang guru berinisial DH, yang diduga sebagai pemeran pria dalam video tersebut.
Kapolres Gorontalo, AKBP Dedi Herman, menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari paman korban mengenai tindakan asusila tersebut. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa terduga pelaku serta korban.
Baca Juga : “Video Tak Pantas Oknum Guru dan Siswi di Gorontalo Viral, Polisi Lakukan Penyelidikan”
Menurut hasil penyelidikan, oknum guru dan siswi tersebut memiliki hubungan dekat sejak awal 2022. Selain terduga pelaku dan korban, polisi juga telah memeriksa 10 orang saksi lainnya serta menyita sejumlah barang bukti yang terdapat dalam video yang beredar.
“Yang terjadi adalah hubungan asmara, karena tersangka sering membantu tugas korban dan memberikan perhatian lebih. Akibatnya, korban merasa nyaman, hingga terjadilah peristiwa ini,” ungkap AKBP Dedi Herman.
Saat ini, DH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 81 ayat (3) dan pasal 82 ayat (2) juncto pasal 76E Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014, tentang Perlindungan Anak, serta juncto pasal 64 ayat (1) KUHP. DH terancam hukuman penjara hingga 15 tahun serta denda maksimal Rp5 miliar.
Kronologi Video Viral
Video yang memperlihatkan interaksi tak pantas antara seorang pria dan siswi berseragam sekolah di Gorontalo mulai viral pada Rabu (25/9/2024). Dalam video tersebut, terlihat seorang pria dewasa, diduga sebagai seorang guru, berada di sebuah ruangan sempit bersama seorang siswi yang mengenakan hijab putih dan seragam sekolah. Pria tersebut tampak memakai pakaian hitam lengkap dengan jaket dan topi.
Baca Juga : Guru Bejat Di Gorontalo Di Nonaktifkan
Video tersebut diduga direkam secara diam-diam oleh seorang saksi yang berada di lokasi kejadian. Penyebaran video ini memicu kecaman dari warganet, yang mempertanyakan motif dan latar belakang peristiwa tersebut.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Gorontalo, Kompol Ryan Hutagalung, membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan.
“Kami sedang memeriksa beberapa saksi dan akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya seperti dilansir dari BeritaSatu.com.
Saat ini, kasus ini masih terus ditangani oleh Satreskrim Polres Gorontalo untuk memastikan fakta-fakta di balik peristiwa tersebut.