Rekam24.com – Antrian terjadi di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor. Antrian sendiri diakibatkan karena adanya warga yang melakukan perbaikan terhadap Administrasi Kependudukan.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kota Bogor, Mugi Lastono mengatakan antrian sendiri terjadi diakibatkan karena pelayanan di Kecamatan ditutup sementara hingga waktu yang belum ditentukan.
“Jadi hari ini merespon kebijakan dari Pak walikota terkait dengan adanya penundaan pengumuman verifikasi ppdb kemudian akhirnya harus di lakukan proses verifikasi secara digital,” ujar Mugi kepada wartawan, Senin (10/07/23).
“Jadi untuk mengetahui kk ini memang secara sistem ini sudah antara yg dipegang dengan yg ada di sistem sesuai atau tidak sesuai, aktif atau tidak aktif,” ucap Mugi.
Menurut Mugi antrian warga inu rata-rata dominasinya kalau informasi yang peroleh itu dari yang para pendaftar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kalau informasi teman-teman yang di lapangan bahwa ini dominasinya karena memang kk yg dicek saat diupload itu kk yg memang bisa dibilang kategorinya sudah termasuk yang lama.
“Jadi yang pada saat di scan sudah tidak aktif karena ada perubahan, elemen data di kk tersebut sehingga kalau kk yang sudah pernah diterbitkan dan dilakukan proses perubahan data pada elemen kk nya maka itu akan mengakibatkan kk yang lamanya tidak aktif, untuk mengecek dan memastikan datanya masih sesuai dengan data yang dimiliki oleh masyarakat,” pungkas Mugi. (Adm).