Rekam24.com, Bogor – Hingga hari keempat pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2025, tercatat sebanyak 650 pelanggaran lalu lintas yang berhasil direkam oleh Satuan Lalu Lintas Polres Bogor.
Pelanggaran tersebut ditindak baik melalui tilang elektronik (e-TLE mobile) maupun blangko tilang manual.
KBO Satlantas Polres Bogor, Ipda Ardian Novianto, menyebut pelanggaran terbanyak didominasi oleh pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
Baca Juga : Satlantas Polres Bogor Mengamankan 8 Kendaraan di Hari Ke-2 Operasi Patuh Lodaya
“Selain itu, kami juga menindak kendaraan yang tidak menggunakan pelat nomor, baik di bagian depan maupun belakang, serta pengendara yang melawan arus,” ujar Ardian kepada Rekam24.com, Kamis 17 Juli 2025.
Ia menambahkan, jenis pelanggaran prioritas lainnya yang menjadi fokus petugas antara lain penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, membonceng lebih dari satu orang (bonceng tiga), hingga pengendara di bawah umur. “Untuk pelanggaran anak di bawah umur, kebanyakan membonceng penumpang yang tidak memakai helm,” lanjutnya.
Selain itu Polisi juga sudah menyita 15 kendaraan yang akan dijadikan barang bukti.
Baca Juga : Viral Insiden Pengawalan di Puncak, Anggota Satlantas Polres Bogor Dicopot
“Hari ini sudah sekitar 15 kendaraan yang kami amankan. Itu pun karena pengendara tidak membawa surat-surat, menggunakan knalpot bising, atau tidak memiliki SIM,” jelasnya.
Operasi Patuh Lodaya 2025 akan terus berlangsung, dengan fokus pada penindakan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dan tertib dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama.