Rekam24.com– Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) yang berada di lingkungan Pemerintah Kota Bogor absen di hari pertama kerja pasca libur dan cuti panjang lebaran 1444 H.
Dari data yang diterima dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor ada 71 PNS di Kota Bogor absen alias bolos di hari pertama kerja.
Sementara itu Kepala Bidang Mutasi, Kepangkatan dan Evaluasi Kinerja pada BKPSDM Kota Bogor, Elyis Sontikasyah mengungkapkan, bahwa untuk PNS yang kedapatan tidak masuk kerja akan diklarifikasi oleh masing-masing perangkat daerahnya.
Karena, dari jumlah rekapan data hasil sidak yang dilakukan, itu belum termasuk dengan data usulan penambahan cuti dari PNS di lingkup Pemkot Bogor.
“Yang tidak hadir nanti diklarifikasi oleh masing-masing perangkat daerah, karena kan sesuai dengan arahan pemerintah dimungkinkan untuk penambahan cuti,” kata Elyis Sontikasyah kepada wartawan.
“(Ke-71 PNS tidak hadir) itu yang datanya belum masuk (apakah mengajukan cuti tambahan),” ujar dia.
Berdasarkan catatan BKPSDM Kota Bogor, total ada sebanyak 3.838 PNS yang tersebar di 131 OPD yang ada di lingkup Pemkot Bogor.
Dari total keseluruhan PNS, sebanyak 3.336 orang terdata hadir, 430 orang cuti dan 71 orang tidak hadir.
Adapun, ke-71 PNS yang kedapatan tidak masuk kerja itu tersebar di 18 OPD yang ada di lingkup Pemkot Bogor. Adapun rinciannya:
1. 34 orang di DLH
2. 1 orang di Dispora
3. 1 orang di DPMPTSP
4. 5 orang di Disperumkim
5. 1 orang di Kesbangpol
6. 4 orang di BKAD
7. 1 orang di Kecamatan Bogor Utara
8. 1 orang di Kecamatan Bogor Timur
9. 1 orang di Kecaman Tanahsareal
10. 1 orang di Kelurahan Loji
11. 1 orang di Kelurahan Cikaret
12. 1 orang di Kelurahan Rancamaya
13. 1 orang di UPTD Puskesmas Bogor Tengah
14. 1 orang di UPTD Puskesmas Warung Jambu
15. 5 orang di UPTD Puskesmas Tanahsareal
16. 9 orang di UPTD Puskesmas Pasir Mulya
17. 2 orang di UPTD Puskesmas Gang Kelor
18. 1 orang di UPTD Puskesmas Pancasan
Caption BKPSDM Kota Bogor Lakukan Sidak ke Sejumlah OPD di Hari Pertama Kerja pasca libur dan cuti panjang lebaran