90 Pengusaha Nakal Diperiksa, Bapenda Kota Bogor Amankan Pendapatan Pajak Rp23 Miliar

Rekam24.com, Bogor – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor telah melakukan pemeriksaan terhadap 90 pengusaha nakal yang mencoba menghindari kewajiban membayar pajak pada tahun 2024.

Hasilnya, Bapenda berhasil mengamankankan pendapatan negara dari pajak barang dan jasa sebesar Rp23 miliar.

Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian pada Bapenda Kota Bogor, Anang Yusuf mengatakan bahwa jumlah tersebut cenderung meningkat dari tahun 2023, yang jumlahnya mencapai 80 wajib pajak (wp).

Baca JugaGerak Cepat Perbaiki JPO, Dishub Terjunkan Tim Tekpras

“Biasanya itu terjadi di pajak hotel, restoran, dan hiburan. Salam penyetoran pajak ada kekurangan, lantas kami periksa, dan alasan ya dipakai operasional. Padahal, pajak itu adalah uang titipan konsumen yang mesti disetorkan ke negara,” ucap Anang kepada wartawan.

Selain itu, kata Anang, faktor lain yang menyebabkan hal itu terjadi adalah adanya permasalahan di dalam tubuh perusahaan lantaran adanya ‘permainan’ antar karyawan.

“Kami juga menerapkan denda sebesar 1,8 persen dari total pajak yang harus dibayarkan kepada WP, yang mencoba menghindar dari kewajibannya,” jelasnya.

Baca JugaAktifis Islam Gerebeg Cafe Jual Miras di Bogor

Kata Anang, pajak dari sektor parkir, hiburan, dan restoran adalah yang paling sering diperiksa oleh Bapenda.

Lebih lanjut, kata Anang, dalam pemeriksaan terhadap WP nakal pihaknya menerjunkan sebanyak 21 pemeriksa pajak.

“Sebenarnya belum ideal jumlah petugasnya, tapi kami coba maksimalkan melalui bekerjasama dengan kejaksaan,” katanya.

Baca JugaBerita Bogor :: 1.48 Perjalanan KRL Lintas Bogor, JPO Membahayakan, Kelanjutan Kasus Noven Yang Belum Terungkap.

Selain upaya tersebut, sambung dia, pada 2024 pihaknya juga melakukan pemasangan plang terhadap 10 WP penunggak pajak.

Anang menambahkan, pada 2025 Pemkot Bogor menargetkan pendapatan pajak daerah sebesar Rp1,2 triliun, dengan rincian target pajak hotel Rp115 miliar, restoran Rp202 miliar, hiburan Rp25 miliar, parkir Rp7 miliar, listrik Rp86 miliar, reklame Rp10 miliar, air tanah Rp2 miliar, PBB Rp205 miliar, BPHTB Rp331 miliar, opsen PKB Rp145 miliar, dan opsen BMBKB senilai Rp94 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *