Pemerintah Resmi Gantikan Sistem Zonasi dengan Domisili dalam PPDB - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Pemerintah Resmi Gantikan Sistem Zonasi dengan Domisili dalam PPDB

17 Februari 2025
Direktur Sekolah Menengah Atas (SMA) Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikdasmen, Winner Jihad Akbar.

Direktur Sekolah Menengah Atas (SMA) Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikdasmen, Winner Jihad Akbar.

Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com – Pemerintah menyatakan sistem domisili, dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB), akan mengantikan sistem zonasi.

“Ini sudah dibahas dan final nanti rancangannya akan di atur dari Peraturan Menteri Dikdasmennya sedang harmonisasi, dan akan segera dikeluarkan , kita lihat dan tunggu saja,”harmonisasi. Akan segera keluar. Tunggu saja,” kata Direktur Sekolah Menengah Atas (SMA) Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikdasmen, Winner Jihad Akbar.

Menurut dia, dalam rancangan tersebut lebih perspektif domisili berbeda dengan zonasi. Dalam proses PPDB di satu wilayah pasti akan terjadi blank spot.

Baca Juga : Ratusan Data PPDB Sistem Zonasi Untuk Tingkat SMP Terancam di Diskualifikasi

“Kalaupun zonasi itu perspektifnya zona, lingkaran. Berarti ada kedekatan jarak. Yang pasti, ada anak-anak yang jauh dari sekolah, tidak akan diterima sehingga tidak aneh ketika banyak kasus anak numpang domisili atau kartu keluarga,” ujar dia.

Ia menjelaskan, domisili perspektif ini, yaitu sekolah terdekatnya itu ada sebuah rayon sehingga tidak akan terjadi yang namanya blank spot.

“Jadi si calon siswa sudah masuk dalam rayon, maka yang dipilih adalah berdasarkan nilainya, Jadi tidak berdasarkan kedekatan atau jarak,  kalau nilainya sama baru berdasarkan kedekatan,” papar dia.

Baca Juga : Segini Tarif Yang Diperoleh 5 Calo PPDB Sistem Zonasi di Kota Bogor, Bisa Mencapai Ratusan Juta

Selain itu, kata dia, mekanisme rayon ditentukan oleh dinas pendidikan setempat. Mulai dari tingkat SD dan SMP oleh dinas pendidikan kota/kabupaten dan tingkat SMA/SMK oleh dinas pendidikan provinsi.

“Apabila rayonya sudah jadi, maka sudah ditentukan, kemudian pada satu kecamatan terdapat tiga sekolah, lalu si calon siswa bisa memilih, contoh ya SMA1, SMA 2 dan SMA 3 dan itu sesuai rayon, andaikata di satu sekolah kuota kursi hanya 100 dan yang mendaftar 200 siswa, maka harus ada rangking berdasarkan nilai raport,” tukas dia.

Tags: bogorDirektur Sekolah Menengah Atas (SMA) Ditjen PAUD Dikdasmen KemendikdasmenKota BogorNasionalPPDBWinner Jihad Akbar.Zionasi
Next Post
Sumber foto, tangkapan layar dari akun youtube Dua Sepatu

Kampung Disamping Tol Kota Bogor Ini Disebut Banyak Janda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Kondisi saat ini di Pasar TU Kemang seusai kebakaran

50 Kios di Pasar TU Kemang Bogor Hangus Terbakar

1 Juli 2024
tempat TPS yang suaranya hilang

Kekacauan Penghitungan Suara Pilkada di Tugu Selatan: Suara Paslon 02 Hilang Secara Misterius

28 November 2024

Trending.

Situasi wilayah sempur Kota Bogor yang terlihat ada asap yang dibakar oleh warga yang mengakibatkan polusi udara tidak sehat

Kualitas Udara Di Kota Bogor Saat Ini Tidak Sehat Bagi Kelompok Sensitif

5 Juni 2025
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Akan Wawancarai Calon Sekda Akhir Pekan Ini

11 Juni 2025
75 pria diamankan aparat kepolisian dalam penggerebekan pesta seks sesama jenis yang berlangsung di sebuah vila di kawasan Puncak, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

75 Orang Digelandang ke Polres Bogor di Salah Satu Vila di Puncak, Ini Penyebabnya

25 Juni 2025
Gambar pasar Bogor ke depan

Eks Pasar Bogor Akan Jadi Pusat Ekonomi Yang Serap Ratusan Tenaga Kerja

14 Juni 2025
Ketua DPRD Kota Bogor Aditya Warman, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Rusli Prihatevi, Badan Kehormatan DPRD Kota Bogor. Safrudin Bima, dan Anggota DPRD Kota Bogor, Karnain saat menerima para peserta demontrasi (Dok/Setwan DPRD Kota Bogor)

Pusat Setujui Bogor Trem Way, Pimpinan DPRD Kota Bogor, Ingatkan Pemkot Jangan Sampai Jadi Beban APBD

4 Juni 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved