Pemkab Bogor Dorong Uji Emisi Internal untuk Kendaraan Dinas, Bupati: Segera Laksanakan Sebelum Digunakan Operasional

Rekam24.com, Bogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas udara dan keselamatan berkendara. Salah satu langkah terbaru yang diambil adalah mendorong pelaksanaan uji emisi internal untuk seluruh kendaraan dinas.

Instruksi ini disampaikan langsung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, saat meresmikan program Uji Berkala Kendaraan Bermotor Keliling yang digelar di area Stadion Pakansari, Selasa (22/4/2025).

“Segera laksanakan uji dulu di internal pemerintah Kabupaten Bogor sebelum dipakai operasional,” tegas Bupati Rudy kepada jajarannya.

Baca JugaKirab Mahkota Binokasih Digelar di Kabupaten Bogor, Polisi Terapkan Tiga Skema Pengalihan Lalu Lintas

Lebih lanjut, Rudy menjelaskan bahwa uji berkala ini penting guna memastikan kendaraan operasional Pemkab, terutama milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) seperti truk, berada dalam kondisi prima dan aman digunakan.

“Supaya kendaraan-kendaraan operasional Pemerintah Kabupaten Bogor, khususnya Dinas Lingkungan Hidup yaitu truk, dalam kondisi layak jalan sehingga nyaman digunakan untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Agus Ridhalah, menyambut positif peluncuran layanan uji kendaraan keliling ini. Ia menyebut langkah tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Baca JugaVandalisme Kaktus di Kebun Raya: Pengelola Siap Tempuh Jalur Hukum

“Tentunya ini dalam rangka peningkatan layanan kami, memaksimalkan kendaraan kami di seluruh wilayah Kabupaten Bogor,” ujar Agus.

Ia juga menyebutkan bahwa saat ini terdapat sekitar 45.000 unit kendaraan di Kabupaten Bogor yang perlu menjalani uji berkala. Kehadiran unit portable untuk layanan uji keliling diharapkan mampu menjangkau wilayah-wilayah seperti Bogor Barat dan Bogor Timur secara lebih efektif.

“Arahan Bupati terkait uji emisi internal juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas lingkungan dan memastikan operasional kendaraan dinas yang optimal,” pungkas Agus Ridhalah.

(Echa Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *