Rekam24.com, Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus mematangkan berbagai persiapan rencana revitalisasi Pasar Bogor. Salah satunya yakni dengan memastikan kesiapan pasar pengganti untuk para pedagang bisa berjualan kembali.
Adapun, pasar pengganti yang disiapkan untuk para pedagang Pasar Bogor berjualan kembali berada di Pasar Jambu Dua dan Pasar Sukasari.
Pada Rabu, 18 Juni 2025, Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim beserta jajaran berkesempatan meninjau langsung kesiapan kedua lokasi pasar pengganti tersebut. Hal ini untuk memastikan seluruh aspek pendukungnya telah terpenuhi.
Baca Juga : Pemkot Bogor Redam Polemik Masjid MIAH dengan Status Skala Konflik Kota
“Kita ingin memastikan bahwa akses jalan, angkot, PJU, pedestrian, hingga pengelolaan sampah sudah siap. Ini semua harus dipenuhi sebelum pasar diresmikan dan pedagang direlokasi,” kata Dedie Rachim.
Wali Kota Bogor juga meminta agar Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) menjalin komunikasi intensif dengan para pedagang, khususnya di Pasar Bogor, dan menawarkan skema harga yang terjangkau. Pemerintah membuka berbagai opsi seperti diskon, prioritas sewa, hingga skema cicilan.
Menurut Dedie, rencana revitalisasi Pasar Bogor-Plaza Bogor sudah disiapkan sejak lama dan telah melalui proses hukum, termasuk putusan Mahkamah Agung yang memenangkan Pemerintah Kota Bogor. Revitalisasi ini juga menjadi bagian dari tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca Juga : Eks Pasar Bogor Akan Jadi Pusat Ekonomi Yang Serap Ratusan Tenaga Kerja
Sementara itu, Dirut Perumda PPJ Kota Bogor, Jenal Abidin menuturkan bahwa proses relokasi akan dilakukan secara bertahap. Hingga pertengahan Juni ini, tercatat ada 157 pedagang sudah melakukan booking di Pasar Jambu Dua dan 130 pedagang di Pasar Sukasari.
“Dua pasar ini Insya Allah sudah siap. Kami sudah melakukan pengecekan sarana dan prasarana, serta terus berkomunikasi dengan para pedagang. Ini tidak bisa langsung, tapi bertahap,” kata Jenal Abidin.
Menurutnya, tidak akan ada tempat penampungan sementara di Pasar Bogor. Berbeda dari pasar-pasar lain, proses revitalisasi Pasar Bogor mewajibkan pedagang langsung pindah ke dua pasar relokasi tersebut.
Baca Juga : Relokasi Dimulai, Pasar Bogor Akan Disulap Jadi Kawasan Terpadu
Untuk memudahkan pedagang, Perumda PPJ menawarkan harga kios dan los yang bisa dicicil. Harga los ditetapkan maksimal Rp32 juta per meter selama 20 tahun, atau sekitar Rp20 ribu per hari.
Untuk kios, maksimal Rp37 juta per meter, setara Rp29 ribu per hari. Bahkan di Jambu Dua, tersedia pilihan sewa bulanan sebesar Rp25 ribu per hari.
“Skema cicilan bisa dilakukan. Booking fee juga sudah bisa dibayar. Pedagang hanya perlu menghubungi PIC yang ditugaskan,” ucapnya.
Terkait waktu pengosongan Pasar Bogor, Jenal menyatakan akan dilakukan secepat mungkin, setelah semua kesiapan matang. Meski belum menyebutkan tanggal pasti, ia memastikan bahwa proses relokasi akan berjalan segera dengan pendekatan yang humanis dan terukur.
“Pedagang mendukung revitalisasi ini. Kami tinggal matangkan waktu dan teknis pengosongan, agar semuanya bisa berjalan lancar,” tandasnya. (*)