Rekam24.com, Jakarta – Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Marthinus Hukom, mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 1,14 triliun untuk Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).
Dalam rapat yang membahas Rencana Kerja Pemerintah Kementerian/Lembaga (RKPKL), Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) Tahun 2026, serta Laporan Keuangan BNN Tahun 2024, Marthinus menyampaikan bahwa alokasi pagu anggaran BNN untuk tahun 2026 hanya sebesar Rp 1,01 triliun. Jumlah ini turun drastis hingga 58,62% atau sekitar Rp 1,43 triliun dibandingkan dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) awal tahun 2025.
Di lansir dari laman resmi BNN, Menurut Marthinus penurunan pagu anggaran ini belum mencukupi kebutuhan belanja pegawai, termasuk gaji dan tunjangan bagi 29 CPNS serta 1.188 PPPK hasil seleksi tahun anggaran 2024. Selain itu, keterbatasan dana juga akan berdampak pada berbagai kegiatan non-operasional yang menjadi tugas pokok dan fungsi BNN, seperti layanan rehabilitasi, pengujian narkotika, pelaksanaan program prioritas nasional, hingga kegiatan strategis lembaga lainnya.
Baca Juga : Kawal Arah Kebijakan Kota Bogor, DPRD Kota Bogor Terima Draft RPJMD dan Mulai Pembahasan 4 Raperda
Kepala BNN RI menekankan bahwa keterbatasan anggaran ini berpotensi menghambat pelaksanaan program Asta Cita dan program prioritas Presiden dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Sebagai solusi, BNN RI mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 1,14 triliun, sehingga total kebutuhan anggaran untuk tahun 2026 menjadi Rp 2,15 triliun. Tambahan dana ini akan dialokasikan untuk mendukung berbagai sektor strategis BNN, seperti pencegahan, pemberdayaan masyarakat, pemberantasan, rehabilitasi, hukum dan kerja sama, pengawasan, pengelolaan data dan informasi, pengembangan SDM, laboratorium narkotika, serta belanja pegawai dan operasional perkantoran.
Terkait laporan keuangan tahun 2024, Kepala BNN RI juga melaporkan bahwa BNN mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 1,55 triliun. Setelah dilakukan penyesuaian melalui kebijakan blokir, relaksasi anggaran, penambahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta penerimaan hibah, total anggaran yang dikelola meningkat menjadi Rp 1,58 triliun. Realisasi anggaran hingga akhir 2024 tercatat sebesar 96,13%, meski mengalami penurunan sebesar 13,03% dibandingkan anggaran tahun 2023.
Baca Juga : KPK dan Pemda Perkuat Sinergi Berantas Korupsi
Menanggapi paparan tersebut, Komisi III DPR RI menyatakan dukungan dan berkomitmen memperjuangkan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 1,14 triliun melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR RI sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Kepala BNN RI mengapresiasi Komisi III DPR RI atas dukungan dan komitmen dalam mendukung P4GN melalui alokasi tambahan anggaran dan program kerja BNN pada tahun 2026.