Rekam24.com, Bogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengambil langkah serius dalam mengatasi permasalahan Anak Tidak Sekolah (ATS) serta mendorong peningkatan Angka Rata-Rata Lama Sekolah (RRLS) di wilayahnya.
Melalui Dinas Pendidikan, Pemerintah Kabupaten Bogor mencanangkan program strategis yang akan dijalankan sepanjang tahun 2025.
Program ini dirancang menyasar 5.907 lembaga pendidikan yang tersebar di 40 kecamatan. Adapun rincian lembaga pendidikan tersebut meliputi 3.030 unit Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), 1.899 Sekolah Dasar (SD), 767 Sekolah Menengah Pertama (SMP), serta 211 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Baca Juga : Parung Panjang Jadi Prioritas, Pemkab Bogor Gelontorkan Ratusan Miliar untuk Pembangunan
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa peningkatan kualitas pendidikan akan dilakukan secara merata, tidak hanya terfokus di pusat kota, namun juga menyasar wilayah barat, timur, utara, dan selatan Kabupaten Bogor.
“Kita ingin meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Bogor, tidak hanya di pusat kota,” ujar Rudy.
Salah satu strategi yang diterapkan adalah pengembangan sistem pendidikan alternatif, seperti program kejar paket di sejumlah wilayah, serta pemetaan untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Baca Juga : Pemkab Bogor Siapkan Beasiswa Dokter Spesialis Mulai 2026, SDM Kesehatan Jadi Prioritas
Beberapa aspek penting yang menjadi fokus dalam program strategis ini antara lain penambahan daya tampung sekolah, pengembangan sekolah satu atap dan terbuka, optimalisasi pendidikan kesetaraan melalui PKBM, penyediaan program beasiswa, serta kolaborasi dengan sekolah swasta.
Dinas Pendidikan juga memperkuat kesiapan sekolah dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Pada Tahun Ajaran 2024/2025, daya tampung jenjang SD Negeri telah menjangkau 79.698 siswa, sementara jenjang SMP Negeri menampung 872 rombongan belajar.
Untuk SPMB Tahun Ajaran 2025/2026, Dinas Pendidikan menetapkan batas maksimum empat rombongan belajar per SD Negeri, dengan total daya tampung mencapai 107.424 siswa. Sedangkan pada jenjang SMP Negeri, batas maksimal ditetapkan 11 rombongan belajar per sekolah, dengan masing-masing kelas diisi 40 siswa. Total daya tampung mencapai 811 rombongan belajar dengan serapan sebanyak 32.440 siswa.
Baca Juga : Pemkab Bogor Siapkan Beasiswa Dokter Spesialis Mulai 2026, SDM Kesehatan Jadi Prioritas
Langkah ini menunjukkan komitmen kuat Pemkab Bogor dalam mewujudkan pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan di seluruh wilayah kabupaten.