Rekam24.com, Bogor – Pemerintah Kota Bogor bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan Peraturan Daerah (Perda) terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menegaskan urgensi perda ini sebagai landasan hukum penting dalam pelaksanaan berbagai program strategis daerah.
“Oh iya dong, kan kita perlu landasan aturan ya, landasan hukum dalam rangka kita melaksanakan program pembangunan,” kata Dedie saat ditemui usai rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor, Jumat 18 Juli 2025.
Baca Juga : Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Tetapkan Tatib Baru dan Bentuk Empat Pansus
Dedie menjelaskan bahwa dengan disetujuinya KUA-PPAS 2025, Pemkot Bogor memiliki dasar awal untuk menyusun perubahan APBD yang nantinya akan dituangkan dalam Perda.
“Jadi dengan disahkannya atau disetujuinya ya, KUA-PPAS 2025 ini, ini yang kita produk proses perubahan menjadi dasar pemerintah daerah untuk mulai melaksanakan kegiatan sesuai dengan pagu anggaran yang ditetapkan,” ujarnya.
Menurutnya, pagu anggaran dalam KUA-PPAS 2025 mencatat pendapatan daerah sekitar Rp3,2 triliun, sementara belanja daerah masih mencapai Rp3,3 triliun.
Baca Juga : Kawal Arah Kebijakan Kota Bogor, DPRD Kota Bogor Terima Draft RPJMD dan Mulai Pembahasan 4 Raperda
Selisih ini mendorong Pemkot Bogor untuk menggenjot sektor pendapatan.
“Artinya memang kita harus memicu lagi, membuatkan lagi dari sektor pendapatan, dari PBB, BPHTB, PB1, dan sumber-sumber pendapatan yang sah lain,” jelasnya.
Terkait jadwal pengesahan Perda, Dedie menyebutkan bahwa hal itu akan menyusul setelah pengesahan APBD.
Baca Juga : Paripurna Penetapan Wali Kota Bogor Terpilih, DPRD Minta Pelayanan Publik Ditingkatkan
“Perdanya nanti ditentukan. APBD-nya dulu, nanti hari Selasa kalau nggak salah pengesahan APBD, setelah itu nanti jadi perda,” kata Dedie.
Dari total anggaran yang tersedia, Dedie menggarisbawahi beberapa program yang menjadi prioritas dalam perubahan anggaran tahun ini.
“Antara lain yang harus kita selesaikan di tahun ini adalah pembelian lahan trase baru Batu Tulis. Nilainya Rp26 miliar. Saya pikir itu dulu ya yang paling urgent,” ungkapnya.
Selain pembelian lahan untuk proyek infrastruktur, dana cadangan dan persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) juga masuk daftar prioritas. Begitu pula dengan pembiayaan iuran BPJS bagi masyarakat penerima bantuan iuran (PBI).
“Yang kedua itu juga terkait dengan Porprov, dana cadangan Porprov, dan persiapan Porprov. Serta yang ketiga itu pembiayaan BPJS-PBI untuk masyarakat,” lanjutnya.
Tak hanya itu, Pemkot Bogor juga fokus pada pengembangan layanan transportasi massal. Dedie menyebutkan bahwa program pengadaan bus dalam empat koridor harus mulai berjalan tahun ini.
“Yang cukup besar itu antara lain bis kita. Empat koridor harus jalan tahun ini. Kemudian di Murni 2026 kita juga harapkan empat koridor semuanya bisa kita biayai dari subsidi pemerintah daerah Kota Bogor,” tandasnya.
Pengesahan Perda Perubahan APBD 2025 ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat dalam mendorong percepatan pembangunan di Kota Bogor dengan tetap memperhatikan keberlanjutan fiskal daerah.