Rekam24.com, Bogor – Pemerintah Kota Bogor bersama Pemerintah Kabupaten Bogor menyatakan komitmennya untuk mempercepat realisasi Tempat Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PLTSa) di Galuga.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim memastikan, tiga syarat utama yang diminta pemerintah pusat untuk program tersebut telah dipenuhi oleh Kota Bogor.
“Alhamdulillah kemarin saya dan Bupati Bogor beserta beberapa wali kota dan bupati diundang menghadiri rapat koordinasi untuk finalisasi rencana perubahan Perpres 35 Tahun 2018 tentang Sampah Menjadi Listrik,” ujar Dedie, Jumat 18 Juli 2025.
Baca Juga : Bogor Siap Jadi Lokasi Pembangunan PLTS, Dedie Rachim: Kami Sudah Koordinasi dengan Kabupaten
Rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Zulkifli Hasan, serta dihadiri Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Dalam Negeri, dan kementerian terkait lainnya, menghasilkan tiga syarat utama yang harus dipenuhi oleh daerah.
“Pertama, pemerintah daerah harus menyiapkan lahan. Alhamdulillah Kota Bogor sudah. Kita punya lahan 38 hektare di Galuga,” jelas Dedie.
Syarat kedua, pemerintah daerah harus berkomitmen untuk menyuplai sampah sebagai bahan baku insinerator yang nantinya menghasilkan listrik. Dedie menyebut, kebutuhan minimal sebesar 1.500 ton sampah per hari akan dipenuhi melalui kolaborasi antara Kota dan Kabupaten Bogor.
Baca Juga : TPAS Galuga Krisis, Bogor Siapkan Solusi Modern
“Yang ketiga, adalah percepatan perizinan di daerah. Jadi tiga syarat ini insyaallah sudah kita penuhi,” tambahnya.
Dedie juga menegaskan bahwa kerja sama lintas wilayah sangat penting dalam mewujudkan proyek PLTSa Galuga ini. Dalam waktu dekat, pihaknya akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menyelaraskan komitmen tersebut.
“Nanti akan dilakukan MOU dengan Kabupaten Bogor, karena Kota dan Kabupaten Bogor satu area. Dari sisi lahan, sebagian besar lahan 5 hektare yang dipersyaratkan adalah milik Pemkot. Kemudian pasokan sampah dan perizinan juga akan dipenuhi bersama,” ungkap Dedie.
Baca Juga : Kang Dechan Bantu Pembangunan 2 Fasilitas Olah Raga di Desa Galuga
Setelah syarat daerah dipenuhi, proses selanjutnya adalah pelaksanaan lelang proyek oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Adapun proyek ini akan didukung dan dipantau langsung oleh Danantara, Kementerian Lingkungan Hidup, serta Kementerian Dalam Negeri.
“Listriknya nanti akan dibeli oleh PLN, kalau tidak salah nilainya sekitar 8 sen per KWh,” pungkas Dedie.
Proyek ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk penanganan sampah sekaligus mendukung transisi energi bersih di wilayah Bogor.