Rekam24.com, Bogor – Pemerintah Kota Bogor memastikan bahwa 68 Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan telah resmi terbentuk secara kelembagaan. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan hal tersebut usai peluncuran nasional Koperasi Merah Putih yang digelar serentak se-Indonesia, Senin 21 Juli 2025.
“Alhamdulillah tadi arahan dari Bapak Presiden memastikan bahwa seluruh administrasi pembentukan Koperasi Merah Putih harus sudah tuntas. Di Kota Bogor, 68 koperasi sudah terbentuk secara kelembagaan. Insya Allah, pada tanggal 23 nanti akan kami serahkan akta pendirian dan perubahan kepada Dirjen terkait,” ujar Dedie.
Menurut Dedie, peluncuran ini baru tahap awal. Ke depan, koperasi-koperasi tersebut harus menjalankan langkah-langkah konkret dan profesional. Ia menekankan pentingnya manajemen dan perekrutan anggota yang benar-benar terlibat aktif.
Baca Juga : KDMP Hambalang Diluncurkan, Simbol Kebangkitan Ekonomi Desa
“Koperasi ini bukan hanya nama. Harus ada keanggotaan dengan kewajiban seperti simpanan pokok dan wajib. Pengurus juga harus profesional karena mereka akan bertanggung jawab terhadap operasional koperasi, termasuk mempersiapkan gudang logistik, cold storage, penjualan sembako, hingga akomodasi pinjaman untuk anggota,” jelas Dedie.
Dedie menambahkan bahwa koperasi tidak boleh menjadi tempat ‘bagi-bagi uang’ yang tidak sesuai mekanisme. Setiap pinjaman atau pengelolaan dana harus memenuhi standar perbankan dan prinsip tata kelola profesional.
“Koperasi ini harus menjadi solusi bagi berbagai persoalan masyarakat, termasuk mengatasi persoalan pinjaman online, bank emok, bahkan judi online. Tapi tentu prosesnya harus sesuai aturan, tidak bisa sembarangan, harus melalui proses lending yang bisa diterima secara profesional,” tambahnya.
Baca Juga : Pemkot Bogor Beri Apresiasi pada Bazar Pekan Budaya Nusantara di Kebun Raya Bogor
Sementara itu, Ketua Dekopinda Kota Bogor yang juga mantan Sekda, Ade Sarif, menyampaikan dukungan penuh terhadap gerakan Koperasi Merah Putih. Pihaknya telah menyiapkan pelatihan dan panduan agar koperasi bisa dikelola secara profesional dan berkelanjutan.
“Kami mendukung harapan Wali Kota untuk membentuk koperasi yang dikelola oleh pengurus profesional. Karena itu, kami akan melatih mereka agar paham prinsip koperasi, nilai-nilainya, dan mampu mengelola sesuai dengan regulasi. Kami juga menyusun buku panduan dan latihan tertulis untuk teman-teman pengurus agar bisa menjalankan koperasi dengan baik,” terang Ade Sarif.
Peluncuran ini disebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dari level kelurahan. Pemerintah Kota Bogor optimistis, bila dikelola dengan benar, koperasi ini akan menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat yang efektif dan berkelanjutan.