Rekam24.com, Bogor – Kemacetan dan kesemrawutan di kawasan flyover Cileungsi, Kabupaten Bogor, masih menjadi perhatian serius. Selain angkot yang kerap ngetem sembarangan dan pengendara yang melawan arus, kondisi minim penerangan di malam hari membuat kawasan tersebut semakin rawan kecelakaan.
Camat Cileungsi, Adi Henryana, menyampaikan bahwa sejumlah langkah strategis telah diajukan untuk mengatasi permasalahan tersebut. Salah satunya adalah perbaikan fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) di atas flyover.
“Pihak Kecamatan pada saat reses dan Musrenbang mengajukan pemasangan PJU sebanyak 40 titik di atas flyover, termasuk barier beton dan rambu lalu lintas,” ujar Adi saat diwawancarai pada Kamis 31 Juli 2025.
Baca Juga : Pasca Penertiban PKL di Cileungsi, Pemkab Bogor Siagakan Tiga Shift Patroli dan Tim Pengawas
Adi menekankan pentingnya pemasangan rambu larangan berhenti dan barier beton untuk mencegah kendaraan melawan arus.
“Kalau tidak ada barier beton, kendaraan cenderung melawan arus. Ini sangat membahayakan bagi pengguna jalan lainnya,” katanya.
Terkait keberadaan terminal bayangan yang menjadi sumber penumpukan kendaraan, Adi mengungkapkan bahwa Dinas Perhubungan menyebut hal itu terjadi karena kapasitas terminal resmi yang tidak mencukupi. Ia pun berharap adanya pengaturan keberangkatan yang lebih terstruktur.
Baca Juga : Tahap Kedua Penertiban Bangli di Cileungsi, 80 PKL Dibongkar
“Minimal keberangkatan bus bisa diatur setiap lima menit agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di jalan,” imbuhnya.
Namun, ia mengakui realisasi penataan di Cileungsi masih menunggu giliran.
“Sebetulnya sudah diajukan, hanya mungkin porsinya belum kebagian di Cileungsi, masih di daerah lain dulu sepertinya,” tutup Adi.
Baca Juga : Kecelakaan Beruntun Libatkan Lima Kendaraan di Cileungsi, Satu Orang Luka
Sementara itu, Ketua UPT 2 Dinas Perhubungan Cileungsi, Jaya, menegaskan bahwa tidak ada lagi terminal bayangan di wilayahnya.
“Kita sudah sosialisasikan sistem timer bagi pengemudi angkot, bus, dan elf. Mereka tetap harus menggunakan terminal resmi. Tidak diperbolehkan ngetem sembarangan,” tegas Jaya.
Menurutnya, sistem “dorong” diberlakukan, di mana kendaraan baru berangkat jika sudah penuh penumpang, dengan jeda waktu tertentu seperti 20 hingga 30 menit antar keberangkatan.
Baca Juga : Kecelakaan Beruntun Libatkan Lima Kendaraan di Cileungsi, Satu Orang Luka
“kita akan maksimalkan kendaraan angkutan umum tetap nanti sistemnya di terminal,” jelasnya.
Jaya juga menjelaskan, terkait lampu lalu lintas (traffic light) di kawasan tersebut, kewenangannya berada di tangan pemerintah pusat.
“Traffic light yang lama sudah dibongkar, dan diganti oleh kementerian. Kami terus berkoordinasi, tapi memang eksekusinya tidak bisa langsung karena harus melalui kementerian,” katanya.
Dengan adanya koordinasi lintas sektor dan usulan-usulan yang telah diajukan, diharapkan penataan flyover Cileungsi bisa segera terealisasi dan memberikan kenyamanan serta keselamatan bagi pengguna jalan.