Rekam24.com, Bogor — Polres Bogor berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi akibat bentrokan antarwarga Kampung Parung Sapi dan Kampung Peuteuy, Desa Kalong Sawah, Kecamatan Jasinga, pada 17 Agustus 2025 lalu.
Dalam insiden tersebut, seorang warga berinisial WS meninggal dunia akibat luka tusukan senjata tajam.
Kapolres Bogor AKBP Whika Ardilestanto mengungkapkan, pengungkapan kasus ini dilakukan dalam waktu 2×24 jam berkat kerja keras tim gabungan Satreskrim Polres Bogor, Inafis, dan Polsek Zona 5.
Baca Juga : DLH Kota Bogor Dorong Partisipasi Warga Pantau Udara, Pelapor Dapat Insentif Beras
“Keberhasilan ini adalah bukti komitmen kami, dan kami persembahkan sebagai kado terbaik bagi Hari Juang Polri,” ujarnya, Kamis 21 Agustus 2025.
Bentrokan bermula dari pertandingan final turnamen sepak bola yang sebelumnya telah dihentikan oleh Forkopimcam dan pemerintah desa setempat karena rawan keributan.
Namun, laga tersebut tetap digelar tanpa izin. Seusai pertandingan, suporter Kampung Parung Sapi melakukan konvoi dengan menggeber motor. Aksi itu memicu emosi warga Kampung Peuteuy hingga terjadi pelemparan batu dan tawuran. Dalam kejadian tersebut, WS(42) tewas setelah terkena tusukan celurit.
Baca Juga : Menteri LHK Desak TPPAS Lulut Nambo Segera Beroperasi Usai 10 Tahun Mangkrak
Hasil penyelidikan ilmiah dengan metode Scientific Crime Investigation menemukan luka tusukan selebar 3 cm dengan kedalaman 20 cm yang menembus paru-paru dan hati korban. Polisi juga memeriksa sembilan orang saksi dari kedua pihak untuk menguatkan bukti.
“Dari hasil penyelidikan, kami mendapat petunjuk kuat bahwa korban dan pelaku sempat berduel satu lawan satu. Pada 19 Agustus 2025, tersangka berinisial AF alias Idil berhasil kami amankan di rumahnya,” jelas Kapolres.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Saat ini pelaku telah ditahan dan proses pemberkasan tengah berjalan.
Baca Juga : Dishub Bogor Gelar Penertiban Angkot dan AKDP Selama 5 Bulan
Kapolres Bogor menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan.
“Tindakan kriminal yang menelan korban jiwa tidak dapat dibenarkan. Kami akan memproses hukum siapa pun yang terlibat sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.