Aturan Jam Operasional Tak Jelas, Warga dan Sopir Truk Tambang Bentrok di Parung Panjang

Warga dan sopir truk tambang terlibat perselisihan mengenai aturan jam operasional kendaraan tambang yang melintas di kawasan tersebut

Rekam24.com, Bogor — Suasana tegang pecah di perbatasan Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang, tepatnya di Parung Panjang, Kamis malam 18 September 2025.

Warga dan sopir truk tambang terlibat perselisihan mengenai aturan jam operasional kendaraan tambang yang melintas di kawasan tersebut.

Baca Juga :Ascott Regional Gelar World Cleanup Day 2025 di Ragunan: Aksi Kecil, Dampak Besar

Warga mendesak para sopir mematuhi aturan larangan melintas pada jam tertentu. Mereka mengeluhkan kurangnya sosialisasi resmi dan absennya pihak pemerintah desa maupun kecamatan untuk menengahi polemik.
“Kalau memang ada aturan yang jelas, seharusnya disosialisasikan secara resmi kepada warga. Jangan sampai hanya sepihak,” ujar salah seorang warga.

Di sisi lain, para sopir truk mengaku telah mengantongi izin dari kecamatan, desa, hingga tokoh pemuda setempat. Mereka bahkan menyebut adanya kesepakatan tertulis terkait jam operasional, namun menurut mereka aturan itu tidak dijalankan secara konsisten.

Ketegangan memuncak ketika ratusan sopir melakukan aksi di Jembatan Malang Nengah, perbatasan Tangerang–Parung Panjang. Massa memblokade jalan karena merasa hak mereka untuk melintas sesuai kesepakatan diabaikan. Situasi makin panas setelah sebuah truk kosong dari arah Tangerang memaksa melewati jalur tambang meski belum waktunya melintas.

Baca Juga : 157 Siswa di Salakan Keracunan Massal Usai Santap Makanan Bergizi Gratis

Petugas Dinas Perhubungan yang berjaga mencoba bernegosiasi agar blokade dihentikan. Namun, upaya tersebut sempat menemui jalan buntu karena jumlah sopir yang cukup banyak dan tetap bersikeras melanjutkan aksi.

Setelah ketegangan berlangsung cukup lama, akhirnya truk tambang diizinkan melintas sehingga lalu lintas kembali normal. Hingga berita ini diterbitkan, pemerintah desa maupun kecamatan belum memberikan keterangan resmi. Warga berharap adanya kejelasan aturan agar konflik serupa tidak terus berulang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *