Bapenda Kota Bogor Gelar Operasi Gabungan Tertib Pajak Kendaraan, Masyarakat Diimbau Manfaatkan Program Pemutihan

Bapenda Kota Bogor bersama Polres Bogor, Denpom, serta Bapenda Provinsi Jawa Barat melalui P3DW menggelar operasi gabungan penertiban pajak kendaraan

Rekam24.com, Bogor – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor bersama Polres Bogor, Denpom, serta Bapenda Provinsi Jawa Barat melalui P3DW (Samsat) menggelar operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB). Operasi ini akan dilaksanakan sebanyak empat kali dalam sebulan di sejumlah titik di Kota Bogor.

Sekretaris Dinas (Sekdis) Bapenda Kota Bogor, Tyas Ajeng, menjelaskan bahwa operasi ini menyasar kendaraan yang menunggak pajak.

“Kami mohon maaf tidak bisa sampaikan dulu lokasi-lokasinya, karena khawatir nanti ada yang menghindari. Tugas kami mengecek pembayaran PKB, apakah sudah membayar atau belum. Jika ingin langsung bayar, kami siapkan mobil layanan di lokasi. Kalau belum bisa saat itu juga, wajib membuat surat pernyataan kapan akan membayar, nanti akan dihubungi pihak Samsat,” ujar Tyas.

Baca Juga : Rudy Susmanto Canangkan Aksi Bersih Serentak Di Kabupaten Bogor Menuju Indonesia Bersih 2029

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa saat ini masih berlaku program pemutihan pajak kendaraan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga 30 September 2025.

“Program ini langka, kami tidak tahu akan ada lagi atau tidak. Pak Gubernur sudah menyampaikan, tahun depan tidak ada lagi program seperti ini. Jadi manfaatkan kesempatan penghapusan pokok dan denda pajak ini sebaik-baiknya,” jelas Tyas.

Selain operasi gabungan, Bapenda Kota Bogor juga menerjunkan 30 petugas penelusur di seluruh kecamatan untuk menyisir kendaraan yang menunggak pajak.

Baca Juga : Sastra Winara Panggil Kades dan Camat Soal Desa Diagunkan

“Masing-masing kecamatan ada lima orang petugas penelusur yang ditunjuk oleh camat. Mereka akan mendatangi langsung pemilik kendaraan berdasarkan data dari Samsat.

Harapannya, cara ini bisa mendorong masyarakat untuk segera melunasi kewajibannya,” tambah Tyas.

Ia menegaskan, optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor sangat penting karena hasilnya langsung masuk ke kas daerah dan provinsi secara real time.

Baca Juga : Motor Tersenggol, Pemotor Tewas Terlindas Truk di Jalan KH Abdullah Bin Nuh Bogor

“Kalau dulu mekanismenya bagi hasil tahunan, sekarang sudah sistem opsi, jadi pembagiannya otomatis ketika masyarakat membayar PKB. Uangnya langsung terbagi ke kas provinsi dan kas Kota Bogor,” jelasnya.

Tyas berharap, dengan operasi gabungan dan penelusuran langsung, masyarakat semakin sadar pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.

“Gerakan ini luar biasa, semua pihak dilibatkan. Kami ingin memastikan potensi pajak bisa optimal, bukan hanya PKB, tapi juga pajak daerah lainnya,” tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *