Warga Geruduk Kantor BNR Bogor, Klaim Tanah Keluarga Diserobot PT GAP 

Sejumlah warga mendatangi kantor pengelola Perumahan Bogor Nirwana Residence (BNR) yang dikelola oleh PT Graha Andrasentra Propertindo (GAP)

Rekam24.com, Bogor – Sejumlah warga mendatangi kantor pengelola Perumahan Bogor Nirwana Residence (BNR) yang dikelola oleh PT Graha Andrasentra Propertindo (GAP).

Kedatangan mereka untuk memprotes dugaan penyerobotan lahan seluas 3.000 meter persegi yang diklaim merupakan milik keluarga mereka, berlokasi di kawasan Pasar Bersih, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.

Cecep, perwakilan ahli waris keluarga pemilik lahan, mengatakan bahwa lahan tersebut dulunya merupakan area kosong yang sempat dijadikan tempat pembuangan sampah oleh pihak BNR.

Baca Juga : Pemkab Bogor Akan Hidupkan Kembali Car Free Day di Jalan Tegar Beriman

Ia menyebut warga sekitar bahkan sempat melakukan kerja bakti membersihkan area tersebut tanpa bantuan pihak manapun.

“Jadi terkait kedatangan warga ke sini, kami mendukung keluarga pemilik lahan. Awalnya ini soal sampah, karena dulu tidak ada yang mau ngurus. Kami sudah lapor ke pihak BNR, ke Kecamatan Tamansari, juga ke Ciomas, tapi tidak ada respons. Akhirnya kami warga turun tangan sendiri membersihkan dengan biaya operasional pribadi,” ujar Cecep di lokasi, Rabu 15 Oktober 2025.

Cecep menjelaskan, lahan seluas 3.000 meter itu berada di ujung area Pasar Bersih dan selama bertahun-tahun menjadi titik penumpukan sampah dari kawasan BNR. Ia menuturkan, pembuangan sampah tersebut bahkan pernah menimbulkan dampak serius bagi lingkungan sekitar.

Baca Juga : Job Fair Kota Bogor 2025, Disnaker Buka 2.000 Lowongan, Target 600 Pencari Kerja Terserap

“Dari keluarga kami dapat laporan dari Pak RW, karena sampah itu berdampak ke lingkungan. Sampai ada korban, rumah tujuh hancur karena banjir akibat aliran sampah dari BNR,” ungkapnya.

Menurut Cecep, persoalan baru muncul setelah area tersebut dibersihkan, namun tiba-tiba pihak BNR memasang patok di atas lahan yang diklaim sebagai milik keluarga mereka.

“Setelah dibereskan, kenapa mereka langsung patok? Padahal lahan itu milik keluarga kami. Katanya sudah ada transaksi, tapi surat-suratnya masih di kami. Secara logika, kalau sudah dijual, surat itu pasti sudah ditarik. Artinya ada dua sertifikat atas lahan yang sama,” tegasnya.

Baca Juga : Disnaker Kota Bogor Kembali Gelar Job Fair 2025 di Plaza Jambu Dua

Cecep juga menyatakan bahwa pihaknya memiliki sertifikat resmi dan siap membuktikannya dalam forum mediasi yang akan dijadwalkan pemerintah atau aparat terkait.

“Saya minta adu data. Tunjukkan sertifikat yang ada di BNR dan milik kami, mana yang lebih dulu diterbitkan. Kami siap kapan pun untuk mediasi,” ucapnya.

Cecep menambahkan, dalam pertemuan di kantor pengelola BNR, pihaknya sempat bertemu dengan General Manager (GM) baru PT GAP.

Baca Juga : Aspedi Jabar 1 Resmi Dilantik, Siap Bangkitkan Semangat dan Kreativitas Pelaku Dekorasi

“Yang menemui kami Pak Firman bersama GM baru. Mereka mengakui belum tahu banyak dan akan melihat berkas dulu,” tambahnya.

Warga pun berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan secara hukum dan administrasi tanpa harus menimbulkan ketegangan di lapangan.

“Kami tidak ingin ribut, hanya ingin keadilan. Kami punya bukti sah bahwa lahan itu milik keluarga kami,” pungkas Cecep.

Sementara itu, saat dimintai keterangan, perwakilan PT GAP yang menemui warga enggan memberikan keterangan resmi kepada para pewarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *