Pemkab Bogor Siapkan Dokumen dan Lahan Untuk Pengembangan Jaringan Kereta

Pemkab Bogor terus menyiapkan langkah-langkah perencanaan dalam pengembangan jaringan transportasi berbasis rel di wilayahnya, baik berupa LRT maupun perkotaan

Rekam24.com, Bogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus menyiapkan langkah-langkah perencanaan dalam pengembangan jaringan transportasi berbasis rel di wilayahnya, baik berupa LRT maupun perkotaan

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji menjelaskan, pengembangan transportasi rel terbagi atas dua jenis, yakni kereta api perkotaan dan antar kota. Namun, untuk kereta antar kota bukan merupakan kewenangan pemerintah daerah.

Gambar ilustrasi jaringan kereta, Foto/Meta Ai
Gambar ilustrasi jaringan kereta, Foto/Meta Ai

“Pemkab hanya bisa melaksanakan penyelenggaraan kereta api perkotaan yang tidak lintas wilayah. Sementara untuk LRT Jabodetabek, khususnya jalur Jakarta–Bogor, Pemkab hanya memfasilitasi perencanaan dan pengembangannya serta menyiapkan simpul-simpul stasiun dengan dukungan kebijakan dan perencanaan,” ujarnya, Rabu (5/11/2025)

Adapun progres penyiapan pengembangan kereta api saat ini difokuskan melalui sejumlah dokumen perencanaan dan kebijakan daerah, diantaranya:

•Fasilitasi rekomendasi teknis (Rekomtek) untuk simpul Transit Oriented Development (TOD).

Baca Juga : Karet Kebo Sebrang Pagar Istana Rawan Tumbang, Satlantas Siaga

• Peraturan Bupati (Perbup) nomor 6 tahun 2023 tentang rencana induk transportasi Kabupaten Bogor

• Perbup Nomor 62 tahun 2024 tentang pedoman pengembangan kawasan berorientasi transit

•Kajian awal pengembangan jalur kereta Jasinga-Tenjo

•Kajian Pengembangan kereta gantung di Kawasan Puncak

Baca Juga : Pemkot dan DPRD Kota Bogor Kompak Dorong Efisiensi Anggaran untuk Wujudkan Kota Cerdas dan Layak Anak

“Untuk saat ini tahapan yang dilakukan masih sebatas penyusunan perencanaan dan penyiapan instrumen kebijakan. Di sisi lain, kami juga menyiapkan lahan untuk simpul TOD seperti di kawasan Summarecon dan Sentul City, sambil menunggu langkah kebijakan dari pemerintah pusat,” tambahnya.

Ia menilai, keberadaan jaringan kereta akan memberikan banyak keuntungan bagi Kabupaten Bogor, mulai dari transportasi massal yang lebih murah dan berkelanjutan hingga pengendalian tata ruang wilayah

“Jaringan kereta akan memusatkan aktivitas di simpul transportasi, sehingga pembangunan bisa dikendalikan melalui kebijakan TOD. Namun, tentu perlu dukungan kebijakan push and pull, yaitu pembatasan penggunaan kendaraan pribadi di satu sisi, dan peningkatan kenyamanan angkutan umum di sisi lainnya,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *