Satreskrim Polresta Bogor Kota Tembak 3 Pelaku Pencurian Motor - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

Satreskrim Polresta Bogor Kota Tembak 3 Pelaku Pencurian Motor

28 Agustus 2023
Tersangka Curanmor Ditembak Polisi

Tersangka Curanmor Ditembak Polisi

Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota melakukan tindakan tegas terhadap tiga orang pelaku pencurian motor yang terjadi di dua wilayah yaitu di kawasan Sindang Barang, Bogor Barat dan Kayumanis, Tanah Sareal.

Tindakan tegas sendiri berupa dengan menembak kaki para pelaku pencurian motor karena melalukan perlawanan.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan hal ini berkat kesigapan, ketelitian dan hadirnya Aparat petugas Polri pada malam hari baik itu tim Raimas, tim Garda tim quick respons Polres Polsek tim lalu lintas, tim Kujan.

“Kecurigaan berawal dari anggota melihat gerak-gerik yang mencurigakan dari dua orang ini yang sudah kita amankan dan pada saat kita cek oleh petugas dari quick respon Polresta Bogor kota mendapati adamya benda tajam,” ujar Bismo, kepada wartawan, Senin (28/08/23).

Berdasarkan hasil interogasi, para mengaku baru saja mencuri motor. Namun, saat pengembangan kedua pelaku berusaha melarikan diri dari petugas sehingga terpaksa dilumpuhkan pada bagian kakinya.

“Diberikan tindakan tegas terukur terhadap dua pelaku,” jelasnya.

Untuk lokasi kedua, lanjut Bismo, terjadi di wilayah Tanah Sareal. Dimana, berhasil diamankan tiga pelaku pencurian motor yang baru saja beraksi.

“Pelaku 3 ini dari Cianjur dan mereka melakukan tindak pidana curanmor di Bogor dan Cianjur Selatan. Mereka baru saja melakukan pencurian pemberatan, kita amankan pelaku dan barang bukti,” tambahnya.

“Ini ada satu yang revidivis juga kita lakukan tindakan tegas terukur,” sambung Bismo.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Pemberatan dan yang memiliki senjata tajam dikenakan UU Darurat No 12 Tahun 1951 ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Petugas Polri memiliki insting, ketika ada orang-orang tertentu dengan ciri-ciri, perilaku tertentu ini akan menjadi sasaran petugas,” tandasnya.

 

Tags: Polisi Tembak Tersangka RanmorRanmor
Next Post
Wujudkan Kepedulian, TNI-Polri di Bogor Gelar Bakti Sosial

Wujudkan Kepedulian, TNI-Polri di Bogor Gelar Bakti Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Polisi Tangkap Pelaku Yang Gelapkan Uang Hotman Paris

Polisi Tangkap Pelaku Yang Gelapkan Uang Hotman Paris

1 Mei 2024
Tim Uber Indonesia 2024

Hasil Piala Uber 2024: Indonesia Harus Puas Jadi Runner Up

5 Mei 2024

Trending.

Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

6 Januari 2025
Situasi wilayah sempur Kota Bogor yang terlihat ada asap yang dibakar oleh warga yang mengakibatkan polusi udara tidak sehat

Kualitas Udara Di Kota Bogor Saat Ini Tidak Sehat Bagi Kelompok Sensitif

5 Juni 2025
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Akan Wawancarai Calon Sekda Akhir Pekan Ini

11 Juni 2025
Gambar pasar Bogor ke depan

Eks Pasar Bogor Akan Jadi Pusat Ekonomi Yang Serap Ratusan Tenaga Kerja

14 Juni 2025
Ketua DPRD Kota Bogor Aditya Warman, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Rusli Prihatevi, Badan Kehormatan DPRD Kota Bogor. Safrudin Bima, dan Anggota DPRD Kota Bogor, Karnain saat menerima para peserta demontrasi (Dok/Setwan DPRD Kota Bogor)

Pusat Setujui Bogor Trem Way, Pimpinan DPRD Kota Bogor, Ingatkan Pemkot Jangan Sampai Jadi Beban APBD

4 Juni 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved