Rekam24.com, Bogor – Badan Pusat Statistik di Kabupaten dan Kota Bogor merilis data pariwisata di kedua wilayah tersebut.
Pada data BPS Kabupaten Bogor terdapat kenaikan tingkat hunian hotel di wilayah Kabupaten Bogor jika di bandingkan pada bulan yang sama di tahun 2024.
Berdasarkan hasil penghitungan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel di Kabupaten Bogor, pada bulan September 2025 tercatat sebesar 34,51 persen, mengalami peningkatan sebesar 2,96 poin dibandingkan Agustus 2025 yang mencapai 31,55 persen, serta naik 2,85 poin dibandingkan September 2024 yang sebesar 31,66 persen.
Baca Juga : Penyebab Kota Bogor ‘Juara’ Dua Inflasi di Jawa Barat, Naiknya Harga Emas dan Bahan Pangan
Peningkatan ini menunjukkan adanya pergerakan positif pada sektor akomodasi di Kabupaten Bogor, baik secara bulanan maupun tahunan.
Sementara itu tingkat hunian hotel di Kota Bogor mengalami penurunan. Kondisi itu berbanding terbalik dengan capaian Kabupaten Bogor.
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Kota Bogor pada September 2025 tercatat mencapai 50,59 persen atau naik 3,44 poin dibandingkan keadaan Agustus 2025 yang mencapai 47,15 persen.
Baca Juga : Indosat dan SMK Walang Jaya Hadirkan “Kios @ School”, Dongkrak Skill Bisnis dan Kesiapan Kerja Siswa
Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2024, TPK Hotel Kota Bogor mengalami penurunan 3,16 persen yaitu dari 53,75 persen di September 2024 menjadi 50,59 persen di September 2025” jelas Gandari.
Gandari selanjutnya merinci TPK Hotel berdasarkan klasifikasi hotel bintang dan non bintang.
TPK Hotel Bintang di September 2025 mencapai 53,49 persen, naik 2,70 poin dibanding keadaan bulan sebelumnya yang mencapai 50,80 persen dan turun 4,57 poin dibandingkan keadaan September 2024 yang mencapai 58,06 persen.
Baca Juga : Ops Antik Lodaya 2025, Polresta Bogor Kota Ringkus 22 Tersangka Narkoba dalam 20 Kasus
”Jika dirinci lebih lanjut lagi menurut klasifikasi hotel bintang, Hotel Bintang Tiga mencapai TPK tertinggi, yaitu sebesar 57,26 persen kemudian diikuti oleh Hotel Bintang Dua yang mencapai 53,95 persen. Sedangkan Hotel Bintang Satu mengalami TPK terendah yaitu hanya sebesar 31,00 persen” Jelas Gandari.
Pada Hotel Non Bintang, TPK bulan September 2025 mencapai 38,02 persen, mengalami kenaikan baik secara bulan-ke-bulan maupun tahun-ke-tahun.
”TPK Hotel Non Bintang naik 7,27 poin dibandingkan bulan keadaan Agustus 2025 yang mencapai 30,75 persen dan naik 7,77 poin jika dibandingkan keadaan bulan September 2024 yang mencapai 30,26 persen” lanjut Gandari.
Baca Juga : 5 Kawasan Di Kota Bogor Ditetapkan Jadi Titik Rawan Macet, Mayoritas di Pusat Kota
Selanjutnya, rata-rata lama menginap tamu secara gabungan (asing dan nusantara) pada jasa akomodasi di Kota Bogor pada September 2025 tercatat selama 1,36 malam, lebih singkat 0,07 poin jika dibandingkan secara bulan ke bulan dan lebih singkat 0,05 poin secara tahun ke tahun.
”Rata-rata lama menginap tamu di hotel bintang selama 1,42 malam, lebih lama dibandingkan dengan tamu yang menginap di hotel non bintang yaitu 1,10 malam” jelas Gandari.
Rata-rata lama menginap tamu asing di bulan September 2025 tercatat 2,39 malam, lebih singkat dibandingkan secara bulan ke bulan maupun tahun-ke-tahun masing-masing sebesar 2,88 malam di Agustus 2025 dan 2,71 malam di September 2024.
Baca Juga : IKASI Kota Bogor Mendominasi Bupati Cup 2025, Tiga Emas Diborong Fencer Muda
“Tamu asing menginap di hotel bintang rata-rata selama 2,40 malam, dan menginap di hotel non bintang selama 1 malam di September 2025” lanjut Gandari.
Rata-rata lama menginap tamu nusantara di bulan September 2025 tercatat 1,35 malam, lebih singkat dibanding Agustus 2025 yang tercatat 1,42 malam dan lebih singkat dibanding September 2024 yang tercatat 1,39 malam.
“Tamu nusantara menginap di hotel bintang rata-rata selama 1,41 malam dan di hotel non bintang selama 1,10 malam” jelas Gandari.










