Laporan Kekesaran Anak di Kota Bogor Melonjak, Satu Kasus Tertahan di Polres

KPAID Kota Bogor merilis capaian kerja dan perkembangan kasus sepanjang 2025 dalam konferensi pers akhir tahun, Selasa 09/12/2025

Rekam24.com, Bogor – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor merilis capaian kerja dan perkembangan kasus sepanjang 2025 dalam konferensi pers akhir tahun, Selasa 09/12/2025.

Dalam kesempatan tersebut, KPAID menegaskan bahwa jumlah laporan yang masuk mengalami peningkatan signifikan dari tahun ke tahun, termasuk adanya satu kasus kekerasan seksual terhadap anak Kota Bogor yang masih mandek di Polres Kabupaten.

Ketua KPAID Kota Bogor menyampaikan, total pengaduan langsung yang masuk sepanjang 2025 mencapai 89 kasus, naik dari tahun sebelumnya:

Baca Juga : BRI Bekasi Siliwangi Salurkan Bantuan Dana Bapekis

Pada tahun 2022 terjadi 21 kasus,
2023 51 kasus, 2024 64 kasus, 2025 89 kasus

“Kasusnya beragam, berkaitan dengan anak baik sebagai pelapor, terlapor, maupun korban,” ujarnya.

Kasus Kekerasan Seksual Menurun, Namun Satu Kasus Mandek di Polisi

Baca Juga : XLSMART Siagakan Jaringan Jumbo untuk Libur Nataru 2026

Dalam pemaparan data, kasus kekerasan seksual terhadap anak sebenarnya menurun dari 25 kasus pada 2024 menjadi 17 kasus pada 2025.

Namun, Ketua KPAID Kota Bogor menegaskan ada satu kasus sangat krusial yang sejak 2023 hingga kini belum terselesaikan.

“Dari sembilan kasus yang belum selesai, delapan masih dalam proses mediasi karena baru masuk di bulan November. Satu kasus lainnya—kasus kekerasan seksual tahun 2023—masih menggantung di kepolisian sejak 2024. Korbannya adalah anak Kota Bogor usia 15 tahun,” ujarnya menegaskan.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya sudah mencoba melakukan komunikasi pada Oktober lalu karena kasus tersebut termasuk lintas wilayah.

Baca Juga : XLSMART Siagakan Jaringan Jumbo untuk Libur Nataru 2026

“Kami berharap Polres Kabupaten dapat segera menuntaskan prosesnya. Ini menyangkut korban yang merupakan warga Kota Bogor. Jangan sampai kasus yang sudah berjalan dua tahun ini terus berlarut,” tambahnya.

Kasus Pemenuhan Hak Anak Meningkat Dua Kali Lipat

Selain itu, kasus terkait pemenuhan hak anak, keluarga, dan pengasuhan alternatif menunjukkan tren peningkatan, dari 18 kasus menjadi 34 kasus tahun ini. Faktor tekanan psikologis pada orang tua, khususnya ibu, disebut turut mempengaruhi pola pengasuhan dan munculnya kasus-kasus tersebut.

81 Kasus Berhasil Dituntaskan

Dari total 89 kasus, KPAID Kota Bogor mencatat 81 kasus telah berhasil diselesaikan melalui mediasi maupun melalui proses Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca Juga : Bentuk Raperda Penyelenggaraan Pasar, DPRD Kota Bogor Libatkan Masyarakat Dalam Penyusunan Aturan

Lonjakan Laporan karena Masyarakat Semakin Berani Speak Up

KPAID Kota Bogor menyebut peningkatan jumlah laporan juga dipicu oleh meningkatnya pemahaman masyarakat tentang mekanisme pelaporan dan keberadaan KPAID

“Ini sebuah kemajuan. Masyarakat semakin berani speak up dan memahami alur pelaporan. Kami juga gencar melakukan sosialisasi,” jelas Ketua KPAID Kota Bogor.

Tercatat kegiatan sosialisasi dan edukasi tentang pemenuhan hak anak dan perlindungan anak terus meningkat:

2023: 48 kegiatan

2024: 56 kegiatan

2025: 83 kegiatan

“Kami yakin semakin banyak masyarakat yang disentuh, semakin besar pemahaman publik tentang hak dan perlindungan anak,” imbuhnya.

Rekomendasi Ruang Publik dan Transportasi Akan Disampaikan Awal 2026

Menjawab pertanyaan media soal rekomendasi kota layak anak serta ruang publik, KPAID menyatakan bahwa rekomendasi tersebut akan disampaikan pada awal 2026 sebagai bagian dari agenda refleksi tahunan.

Pembangunan Karakter Perlu Waktu Panjang

Terkait isu pembangunan karakter anak, KPAID menegaskan proses tersebut tidak bisa instan.

“Pembangunan karakter bukan seperti makan cabai yang langsung terasa. Butuh proses dua hingga tiga tahun untuk benar-benar berdampak,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *