Rekam24.com, Bekasi – Publik dikejutkan oleh kabar diamankannya Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepala daerah yang baru seumur jagung ini mendadak menjadi pusat perhatian nasional. Berikut 10 fakta mengejutkan yang perlu diketahui masyarakat:
1. Diamankan dalam Operasi Senyap KPK
KPK melakukan OTT di wilayah Bekasi dan mengamankan 10 orang. Salah satu di antaranya adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, sosok yang baru saja memimpin daerah industri terbesar di Jawa Barat.

2. KPK Resmi Membenarkan OTT
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo secara resmi membenarkan bahwa Ade Kuswara Kunang termasuk pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
3. Baru Menjabat Kurang dari Setahun
Ade Kuswara Kunang baru dilantik pada 20 Februari 2025. Kasus ini mencuat saat masa jabatannya bahkan belum genap satu tahun.
4. Salah Satu Bupati Termuda di Jawa Barat
Lahir pada 15 Agustus 1993, Ade dikenal sebagai bupati termuda di Jawa Barat dan sempat menjadi simbol regenerasi kepemimpinan daerah.

5. Diusung PDIP dalam Pilkada Bekasi
Ade maju di Pilkada Bekasi berpasangan dengan Asep Surya Atmaja dan diusung koalisi partai politik, dengan PDI Perjuangan (PDIP) sebagai pengusung utama.
6. Pernah Duduk di Kursi DPRD
Sebelum menjadi bupati, Ade merupakan anggota DPRD Kabupaten Bekasi hasil Pemilu 2019 dari PDIP, menandai karier politiknya sejak usia muda.
7. Lulusan Sarjana Hukum
Ade menyelesaikan pendidikan tinggi di Universitas Presiden dan meraih gelar Sarjana Hukum (SH) pada tahun 2016.
8. Asli Bekasi, Sekolah hingga SMA di Cikarang
Ia menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Bekasi, mulai dari SDN Sukadami 03, SMPN 1 Cikarang Selatan, hingga SMAN 1 Cikarang Selatan.

9. Masih Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Hingga saat ini, Ade Kuswara Kunang bersama 9 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
10. Status Hukum Belum Diumumkan
KPK belum mengumumkan konstruksi perkara maupun penetapan tersangka. Publik kini menunggu perkembangan resmi dari lembaga antirasuah tersebut.










