Rekam24.com, Bogor – Pemerintah pusat bersama Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor terus mematangkan rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste to Energy sebagai solusi jangka panjang krisis sampah di wilayah Bogor.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol, menyampaikan bahwa secara administratif proyek PSEL di Bogor telah relatif lengkap. Saat ini, proyek tersebut tengah memasuki tahap kajian teknis lanjutan, sementara proses pengadaan melalui Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) telah ditangani oleh Danantara dan sedang berjalan.
“Informasi yang kami terima, sudah ada sejumlah unit yang masuk tahap klarifikasi untuk proses berikutnya. Yang menjadi perhatian kami adalah kesiapan lokasi, kedekatan dengan sungai, akses jalan, serta kajian lingkungan dan sosial agar proyek ini bisa dieksekusi dengan baik,” ujar Hanif.
Baca Juga : Fadli Zon Dorong Musisi Jalanan & Difabel Tampil di Ruang Publik, Stasiun Bogor Jadi Contoh
Ia menegaskan, kegagalan sejumlah proyek serupa di daerah lain disebabkan lemahnya kajian lingkungan dan sosial. Karena itu, Bogor diminta memastikan seluruh aspek telah dipersiapkan sejak awal.
Hanif juga mengapresiasi peningkatan penanganan sampah di Kota Bogor yang dinilainya sudah cukup baik. Namun untuk Kabupaten Bogor, ia meminta agar kapasitas penanganan sampah kembali ditingkatkan.
“Bogor ini sangat krusial karena berada di hulu daerah aliran sungai Cisadane, Pesanggrahan, dan Ciliwung. Kesalahan pengelolaan di hulu akan berdampak fatal bagi daerah hilir seperti Depok, Tangerang, hingga Jakarta,” tegasnya.
Baca Juga : Terbongkar! Dinasti Kekuasaan di Bekasi Runtuh, Bupati dan Ayahnya Resmi Jadi Tersangka KPK
Terkait lahan, Hanif menjelaskan bahwa lebih dari 5 hektare lahan telah disiapkan oleh Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor melalui kerja sama lintas wilayah. Proyek ini juga akan melalui kajian Amdal secara menyeluruh, termasuk dampak terhadap warga sekitar.
“Targetnya secepatnya. Groundbreaking direncanakan awal tahun 2026, kemungkinan Januari. Namun untuk operasional dibutuhkan waktu sekitar dua tahun. Sampah sudah darurat, ini harus dikejar sekarang,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengungkapkan bahwa tim PSEL Danantara telah melakukan verifikasi langsung ke Kota Bogor, termasuk keabsahan sertifikat lahan, perizinan, dan hasil feasibility study pengelolaan sampah di kawasan Galuga.
Baca Juga : Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026
“Hasil verifikasi itu memberi sinyal percepatan. Fokus kami sekarang adalah koordinasi dengan Kabupaten Bogor dan warga sekitar lokasi agar tidak ada ekses atau masalah sosial saat pembangunan dimulai,” ujar Dedie.
Ia menambahkan, pemerintah juga akan mendata pemulung yang terdampak serta mengkaji pemanfaatan residu hasil pembakaran sampah, seperti untuk bahan batako atau pupuk, agar tetap bernilai ekonomi dan memberdayakan masyarakat.
“Kami ingin proyek ini dikunci dengan baik. Data warga harus jelas, solusinya harus terbaik, sehingga proyek strategis ini benar-benar membawa manfaat bagi lingkungan dan masyarakat,” pungkasnya.










