Rekam24.com, Bogor – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mendampingi Bupati Bogor, Rudy Susmanto, meninjau perizinan sejumlah perumahan salah satunya Sajiva Residence di Desa Pabuaran dan sekitarnya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Selasa, 3 Februari 2026.
Peninjauan tersebut dilakukan menyusul terjadinya bencana pergerakan tanah di wilayah tersebut.
Sastra Winara menjelaskan, dalam kunjungan lapangan itu pihaknya mengecek sejumlah kapling, perumahan komersial hingga perumahan subsidi yang lokasinya berdekatan dengan area terdampak pergerakan tanah.
Baca Juga : Bocah 9 Tahun Hanyut Terseret Arus Sungai Cisadane di Bogor Barat
“Tadi kita cek bersama-sama. Ada satu perumahan subsidi yang sudah berizin. Sementara di sebelahnya terdapat lahan kosong yang dibuat kapling, namun untuk yang tersebut tidak akan kami lanjutkan dan akan dilakukan pemanggilan oleh SKPD terkait,” ujar Sastra.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bogor tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran peraturan dalam proses pembangunan perumahan.
“Apabila ditemui beberapa pelanggaran peraturan, maka Pemerintah Kabupaten Bogor harus mengambil langkah dan tindakan tegas dengan mencabut izinnya,” tegasnya.
Baca Juga : Mobil Terbakar di Tol Jagorawi, Wanita Lari Terbirit-birit Usai Ditabrak
Menurut Sastra, kegiatan inventarisasi pembangunan perumahan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang terdampak pergerakan tanah.
Dari hasil inventarisasi yang dilakukan dalam dua hingga tiga hari terakhir, ditemukan sejumlah pembangunan yang teridentifikasi berpotensi menjadi salah satu pemicu terjadinya pergeseran tanah.
Hal serupa dinyatakan, Bupati Bogor Rudy Susmanto. Menurut dia, peninjauan ini dilakukan sebagai bentuk kehadiran negara di tengah kekhawatiran warga sekaligus langkah tegas Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menjaga lingkungan dan tata ruang wilayah.
Baca Juga : Pesan Presiden ke Dedie Rachim: Jadikan Bogor Kota Paling Bersih!
Rudy Susmanto menegaskan bahwa setiap kebijakan pembangunan di Kabupaten Bogor harus menempatkan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan sebagai prinsip utama.
“Hari ini kami melihat langsung kondisi di lapangan. Keselamatan masyarakat adalah yang paling utama. Pemerintah Kabupaten Bogor tidak akan membiarkan aktivitas pembangunan yang berpotensi membahayakan warga dan merusak lingkungan,” tegas Rudy Susmanto.
Selain meninjau lokasi terdampak pergeseran tanah, Bupati Bogor juga menyoroti maraknya aktivitas penjualan tanah kapling oleh sejumlah pihak tanpa disertai perencanaan pembangunan perumahan yang sesuai ketentuan.
Baca Juga : Berguru ke Jepang, Dedie A Rachim Perkuat Strategi Waste to Energy di Kota Bogor
Fenomena ini, menurutnya, cukup banyak ditemukan di wilayah Bogor Timur serta beberapa titik di Bogor Selatan dan Bogor Barat.
Rudy Susmanto menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor menerbitkan perizinan pembangunan perumahan dengan prinsip kehati-hatian, khususnya dalam aspek tata ruang dan lingkungan.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penghentian sementara proses perizinan pembangunan perumahan.
“Persoalannya bukan sekadar soal kepemilikan tanah. Yang menjadi perhatian kami adalah kepatuhan terhadap tata ruang dan dampaknya terhadap lingkungan. Ini menyangkut masa depan wilayah dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Rudy Susmanto memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor telah menghentikan sementara aktivitas di beberapa titik lokasi yang dinilai berisiko.
Perangkat daerah terkait diminta untuk segera menginventarisasi seluruh lokasi serupa, khususnya di Kecamatan Sukamakmur, guna dilakukan evaluasi menyeluruh.
Ia juga menegaskan bahwa pembangunan perumahan memiliki tahapan dan kewajiban yang tidak dapat diabaikan, mulai dari kesesuaian tata ruang, batas lahan terbangun, hingga penyediaan ruang terbuka hijau dan fasilitas pendukung lainnya.
“Jika seluruh lahan dijadikan kapling tanpa perencanaan, maka dampak lingkungannya akan sangat besar. Ini yang ingin kami cegah sejak awal,” jelas Rudy Susmanto.










