Rekam24.com, Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) secara resmi menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan penting ini diambil setelah melalui Sidang Isbat yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2026).
Sidang yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyatakan bahwa berdasarkan pemantauan posisi hilal (rukyatul hilal) di seluruh wilayah Indonesia, tidak ada laporan yang menunjukkan hilal telah memenuhi kriteria visibilitas.
Pemerintah menggunakan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) sebagai standar penetapan, Tinggi Hilal, minimal 3 derajat, Elongasi: Minimal 6,4 derajat.
Baca Juga : Setiyoso Menang Telak, Era Baru “Bondes Ngahiji” Dimulai!
“Secara hisab, data hilal pada hari ini tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS. Dengan demikian, disepakati bahwa 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026,” ujar Menag Republik Indonesia Nasaruddin Umar dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Bimas Islam Kemenag RI.
Dengan hasil ini, maka bulan Syakban digenapkan menjadi 30 hari (istikmal), dan umat Muslim di Indonesia akan mulai melaksanakan ibadah salat Tarawih pada Rabu malam besok.










