Rekam24.com, Jakarta – Sebuah video pengakuan dari seorang perempuan berinisial R mendadak viral di media sosial. R mengungkap dugaan pelecehan seksual yang dialaminya pada tahun 2022 oleh atasannya sendiri.
Tindakan tidak pantas tersebut meninggalkan trauma mendalam yang mengganggu kesehatan fisik dan mentalnya hingga harus menjalani pengobatan intensif.
Setelah bertahun-tahun memendam trauma, R akhirnya resmi melapor ke polisi pada 8 April 2025. Namun, hingga memasuki tahun 2026, ia merasa proses hukum berjalan di tempat.
Baca Juga : Terminal Baranangsiang Dipadati Penumpang saat Arus Balik Idul Fitri 1447 H
Meski status tersangka dikabarkan telah ditetapkan, belum ada tindakan penahanan terhadap pelaku.
Sosok terlapor, Faisal Amsir, ternyata bukan orang baru dalam catatan hukum. Ia merupakan mantan narapidana sekaligus eks buron dalam kasus penggelapan dana BNI Cabang Radio Dalam senilai Rp50 miliar pada tahun 2001.
Sempat dibebaskan di tingkat banding, Mahkamah Agung akhirnya memvonisnya 6 tahun penjara pada 2012 setelah sempat melarikan diri.
Baca Juga : Bukan Baby Blues, Aurelie Moeremans Justru Nangis Gegara Hal Ini Usai Jadi Ibu
Latar belakang pelaku yang merupakan mantan buron kelas kakap ini memicu keraguan publik atas keseriusan penanganan kasus pelecehan yang menimpa R.
Dalam videonya, R memohon bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto, Polri, dan Komisi III DPR RI agar kasus ini dikawal secara transparan.
“Yang saya inginkan hanya keadilan dan bisa kembali hidup tenang,” pungkas R dengan penuh harap.










