DPRD Kota Bekasi Mediasi Sengketa Yayasan Syifa Budi dan Darul Muqomah

Komisi IV DPRD Kota Bekasi menggelar rapat audiensi bersama Dinas Pendidikan Kota Bekasi pada Senin (18/5/2026)

Rekam24.com, Bekasi – Komisi IV DPRD Kota Bekasi menggelar rapat audiensi bersama Dinas Pendidikan Kota Bekasi pada Senin (18/5/2026). Pertemuan ini membahas permasalahan yang terjadi antara Yayasan Syifa Budi Jati Bening (SMP Al-Azhar Insan Cendikia Mandani) dan Yayasan Darul Muqomah Sridjati Jati Bening, Kota Bekasi.

Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari Nota Dinas Komisi IV DPRD Kota Bekasi guna memfasilitasi dialog dan klarifikasi di antara kedua belah pihak. Langkah ini diambil untuk mencari solusi terbaik sekaligus memastikan kepentingan para peserta didik tetap menjadi prioritas utama.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi selaku Koordinator Komisi IV, Faisal, S.E., didampingi Wakil Ketua Komisi IV, Wildan Fathurrahman, S.Kep., Ns., M.H., serta Sekretaris Komisi IV, R. Eko Setyo Pramono, S.E.

Baca Juga : Komisi I DPRD Kota Bekasi Tekankan Evaluasi Kinerja OPD dan Peningkatan Pelayanan Publik

Sejumlah anggota Komisi IV juga turut hadir, di antaranya Alimudin, S.Pd.I., M.Si., Dr. Siti Mukhliso, S.Ag., M.Ag., Tanti Herawati, S.H., M.H., Misbahudin, S.E., dan Ahmadi. Selain itu, audiensi ini juga dihadiri oleh perwakilan wakil komite dari masing-masing yayasan serta sejumlah wali murid yang ingin menyampaikan aspirasi mereka secara langsung.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi IV DPRD Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk bertindak sebagai mediator yang objektif. Mereka mendorong penyelesaian konflik ini melalui jalur musyawarah dengan tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Usai mendengarkan keterangan dari kedua yayasan dan orang tua murid, seluruh Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi langsung melaksanakan rapat internal. Agenda tersebut bertujuan untuk membahas dan memutuskan langkah penyelesaian dari permasalahan ini.

Baca Juga : Tanggulangi Kebakaran, BRI Cabang Depok Bersama Damkar Kabupaten Bogor Gelar Sosialisasi

Hasil kesepakatan dari rapat internal tersebut nantinya akan dituangkan ke dalam Berita Acara resmi. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen nyata DPRD Kota Bekasi dalam merespons keresahan para orang tua murid, sekaligus menjamin adanya tindak lanjut yang jelas serta terukur.

Melalui audiensi ini, diharapkan segera tercapai solusi yang adil dan transparan, sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat, terutama bagi masa depan para siswa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *