Cahaya Diujung Jalan Dedie Rachim Selamatkan Pendidikan Bocah Bergitar Kopong

Kecamatan Bogor Selatan bergerak cepat menindaklanjuti arahan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim

Rekam24.com, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Kecamatan Bogor Selatan bergerak cepat menindaklanjuti arahan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, terkait penanganan anak putus sekolah yang ditemukan saat peninjauan pembongkaran JPO Paledang, Jumat (26/6/2026).

Langkah konkret ini dilakukan sebagai upaya berkelanjutan Pemkot Bogor dalam menekan angka putus sekolah dan memastikan hak pendidikan setiap anak terpenuhi.

Awal Mula Pertemuan Haru di Jalanan
Peristiwa ini bermula saat Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, sedang menyusuri kawasan simpang Jalan Dewi Sartika hingga Jalan Kapten Muslihat.

Di tengah keramaian malam, pandangannya tertuju pada seorang anak bertopi yang membawa gitar kopong.

Setelah dihampiri, terungkap fakta bahwa anak berusia 11 tahun tersebut telah putus sekolah sejak masa pandemi Covid-19.

Keterbatasan akses terhadap perangkat ponsel pintar (smartphone) untuk pembelajaran daring saat itu menjadi alasan utama ia berhenti menuntut ilmu di bangku kelas 4 SD.

“Kamu sekolah lagi ya, harus sekolah. Nanti kita urus,” ujar Dedie Rachim saat merangkul anak tersebut.

Komitmen Kecamatan Bogor Selatan: Pendampingan Total
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Camat Bogor Selatan, Harry Cahyadi, langsung menerjunkan tim dari pihak kelurahan untuk melakukan observasi langsung ke kediaman keluarga anak tersebut.

“Hasil observasi kami, anak ini memang benar putus sekolah dan selama ini mengamen di sekitar Alun-Alun Kota Bogor untuk mengisi hari-harinya. Namun, ada semangat yang luar biasa; ia secara terbuka menyatakan sangat ingin bersekolah kembali,” ungkap Harry, Senin (29/6/2026).

Harry memastikan, pihak kecamatan tidak akan membiarkan anak tersebut berjuang sendirian. Pihaknya berkomitmen untuk mengawal proses teknis hingga anak tersebut benar-benar kembali duduk di bangku pendidikan.

Strategi Pendidikan: Formal atau PKBM
Pemkot Bogor memiliki mekanisme yang jelas untuk menangani kasus serupa.

Dedie Rachim menegaskan bahwa pendidikan adalah instrumen utama untuk memutus rantai kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Saat ini, Pemkot Bogor mengandalkan dua jalur utama untuk anak putus sekolah:

Pendidikan Formal: Jika usia dan syarat administratif memungkinkan, anak akan dikembalikan ke jenjang sekolah formal.

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM): Program gratis bagi anak putus sekolah yang ingin menuntaskan pendidikan hingga jenjang SMP dan seterusnya.

“Kami sudah punya program PKBM. Saat ini sudah ada 543 anak yang kembali mengikuti pendidikan. Untuk anak ini, kami akan petakan kembali. Jika tidak memungkinkan masuk sekolah formal, kami arahkan ke PKBM agar dia tetap punya ijazah,” jelas Dedie.

Sinergi Lintas Sektoral
Langkah pendampingan ini melibatkan koordinasi lintas sektoral, khususnya dengan Dinas Pendidikan Kota Bogor.

Pemetaan teknis kini tengah disusun agar proses “jemput bola” pendidikan ini berjalan efektif dan berkelanjutan.

Langkah responsif ini menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah daerah dalam menyentuh persoalan akar rumput.

Dengan kembali bersekolah, diharapkan anak tersebut memiliki masa depan yang lebih baik dan mampu mengubah kondisi ekonomi keluarganya di masa depan. (Maya Melina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *