Bogor24, BOGOR, – Rimba Gunung Halimun Salak menjadi tempat dari habitat kukang jawa yang kini populasinya semakin menurun.
Aktivitas para pemburu satwa liar dan perdagangan ilegal menjadi ancaman bagi kepunahan satwa yang memiliki nama latin Nycticebus javanicus.
Kementerian Lingkunga Hidup dan Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam di wilayah Jawa terus melakukan upaya pencegahan ataupun penyelamatan Kukang Jawa dari ancaman para pemburu dan perdagangan ilegal satwa liar yang diselubdupkan ke berbagai wilayah di Indonesia bahkan hingga keluar negeri.
Diakhir tahub 2023 BKSDA Jawa Barat menerima alihan kukang dari BKSDA Jogjakarta serta melakukan rescue kukang jawa yang diserahkan secara sukarela oleh masyarakat sebanyak 7 ekor.
Ke tujuh ekor Kukang Jawa tersebut kemudian dititipkan ke Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) sebagai mitra dari balai untuk selanjutmya direhabilitasi di kandang Translokasi di wilayah Ciapus, Kabupaten Bogor.
Setelah menjalani perawatan dan dilantik agar sikap perilaku dan mental liar kukang tersebut kembali, pada 18 Januari 2024 kukang kukang tersebut dilepas liarkan kembali di Blok Ciawitali, Resor Gunung Koneng Taman Nasional Gunung Halimun Salak.
Manager YIARI yang juga dokter hewan, Drh.Nur Purba Priambada mengatakan pelepasan liar ini dilakikan bersama Balai Besar Taman Nasional Gunung Halimun Salak.
“Iya jadi kita melakukan translokasi tujuh ekor Kukang Jawa untuk dilepas liarkan di area Kampung Ciptarasa, Desa Sirnasari Gunung Koneng, tadi sudah berhasil kita bawa ke area pelepas liaran,” katanya.
Namun sebelum dilepas liarkan ke alam bebas, kukang ini lebih dulu harus melewati masa adaptasi di kandang habituasi selama beberapa hari.
“Ketika adaptasinya sudah oke terus kukang sudah stabil nanti dalam hitungan 5 sampai 7 hari kukang akan dilepas liarkan satu demi satu ke alamnya lagi,” ujarnya.