Rekam24.com, Bogor – Patroli malam yang dilakukan personel Batalyon Grup 13 Kopassus mengamankan tujuh remaja yang diduga hendak terlibat tawuran di wilayah Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jumat (23/10/2026).
Dari pengamanan tersebut, petugas turut menemukan tiga senjata tajam serta sejumlah barang lainnya.
Ketujuh remaja itu diserahkan kepada Polsek Kemang di markas Batalyon Grup 13 Kopassus sekitar pukul 22.00 WIB. Selanjutnya, mereka dibawa ke Mapolsek Kemang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga : Optimis Ukir Sejarah, POSSI Kota Bogor Incar Gelar Juara dan Targetkan 3 Emas di Porprov Jabar 2026
Kapolsek Kemang AKP Yulita Heriyanti membenarkan pihaknya menerima penyerahan tujuh remaja tersebut dari personel Kopassus. Polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan rencana tawuran.
“Benar adanya tawuran di wilayah tersebut, saat ini kita amankan tujuh remaja yang diduga hendak tawuran, dan barang bukti tiga jenis celurit dan corbek yang dipake untuk aksi tersebut,” ujar Yulita saat dihubungi Bogorplus.id, Sabtu (24/10/2026).
Selain senjata tajam, polisi menyita tiga unit sepeda motor dan sejumlah telepon genggam. Barang-barang tersebut turut diamankan dalam penanganan kasus ini.
Baca Juga : Target 3 Emas Porprov Jabar 2026, Tim Paralayang Kota Bogor Pertajam Strategi di Puncak
Yulita mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan orang tua dan sekolah masing-masing remaja untuk menindaklanjuti kejadian tersebut melalui pembinaan.
“Kami sudah menghubungi orang tua dan pihak sekolah masing-masing remaja untuk proses pembinaan dan sudah kita kembalikan kepada orang tua mereka,” jelasnya.
Ia menambahkan, patroli gabungan bersama TNI akan terus ditingkatkan sebagai langkah pencegahan terhadap aksi tawuran, aktivitas geng motor, maupun gangguan keamanan lainnya yang meresahkan masyarakat.
Menurut Yulita, pengawasan keluarga menjadi salah satu faktor penting untuk mencegah remaja terlibat dalam aksi kekerasan, khususnya pada malam hari.
“Jangan sampai anak-anak menjadi pelaku maupun korban tawuran. Kami meminta orang tua lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya, terutama pada malam hari,” pungkasnya.
Polsek Kemang mengimbau masyarakat agar turut menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan aktivitas yang berpotensi memicu tawuran atau mengganggu ketertiban umum.





