Rekam24, Bogor – Pedestrian Jalan Dewi Sartika yang baru saja dibangun oleh Pemerintah kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggunakan APBD dari uang rakyat di Jalan Dewi Sartika malah digunakan untuk berjualan oleh segelintir oknum pedagang yang merampas hak para pejalan kaki.
Tanpa memikirkan hak orang lain, para pedagang laki lima itu seenaknya menutuk sebagian akses untuk berjalan kaki yang mengakibatkan mastrakat yang akan berjalan kesulitan
Tak hanya itu jalan alternatif untuk kensaraan pun malah digunakan berjualan oleh para pedagang.
Tak jarang akibatnya lokasi tersebut menjadi titik kemacetan.
Bahkan lebih parah lagi pedestrian yang baru saja dibangun oleh uang rakyat malah digunakan berdagang dan parkir liar oleh segelintir oknum.
Penataan disekitar Jalan Dewi Sartika memang tak pernah terealisasi.
Para PKL tersebut sering kali menganggap dirinya nenar sehingga selalu menggunakan hak masyarakat untuk mencari rezeki.
Saat dikonfirmasi Kepala Sat Pol PP Kota Bogor Agustian Syah mengakui bahwa pedestrian yang baru dibangun itu kembali digunakan untuk berdagang.
Menurutnya belum ada konsep yang pas terkait relolasi
“iya nanti kita programkan kembali , konsep relokasi nya blom dapat titik temu,” katanya Kamis (22/2/2024) saat dikonfirmasi.