Rekam24. com – Penandatangan kerjasama dilakukan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bogor dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor. Penandatangan kerjasama sendiri dilakukan di aula kejari, Selasa 07 Mei 2024 .
Ketua KONI Kota Bogor, Benninu Argoebie mengatakan, kerjasama ini merupakan lanjutan dari kegiatan serupa, dan selalu diperpanjang tiap tahunnya.
“Sempat tertunda karena kesibukan cukup padat, sehingga baru sekarang bisa dilanjutkan lagi,” ujarnya kepada awak media, Selasa (7/5/2024).
Baca Juga : Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Benn-sapaan karibnya-melanjutkan jika tujuan kerjasama KONI Kota Bogor dengan Kejari Bogor untuk mengawal segala kebijakan-kebjakan terkait penggunaan anggaran.
Pertama, anggaran untuk pelaksanaan kegiatan KONI setiap tahunnya. Yang kedua, sedang mempersiapkan focus group discussion (FGD) dengan kejari untuk pengamanan persiapan anggaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat 2026.
“Kota Bogor sebagai tuan rumah, makanya FGD dengan kejari untuk mengetahui bagaimana mekanisme penganggarannya, kebijakan-kebijakan apa yang diambil. Kami mulai dari sekarang,” beber mantan atlet menembak itu.
Baca Juga :Akses Pasar Jambu Dua Masih Ditutup, Warga Tunggu Tindakan Pj Wali Kota Bogor
Benn dengan bangga mengungkapkan jika kerjasama dengan salah satu unsur penegak hukum itu adalah yang pertama di Indonesia. Diinisiasi KONI Jawa Barat bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Kemudian diturunkan ke seluruh KONI daerah di Indonesia.
“Saat dilakukan studi banding oleh KONI se-Indonesia, belum ada yang seperti ini. Saat ini sudah mulai diikuti,” ucapnya.
Disisi lain, Benn menyebut dibutuhkan anggaran sebesar Rp290 miliar untuk dana operasional Porprov Jabar 2026. Jumlah itu belum termasuk renovasi dan pemakaian venue. “Dibutuhkan Rp500 miliar,” sebutnya.
“Ada beberapa venue milik swasta, dan intervensi venue di Kota Bogor. Sementara belum ada yang akan dibangun,” tukasnya.