Rekam24. com – Kondisi arus lalu lintas di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor siang ini dibelakukan sistem satu arah atau one way arah Jakarta, Kamis 09 Mei 2024.
Sementara Kendaraan yang akan menuju Puncak tertahan sementara waktu.
Hanya kendaraan roda dua saja yang boleh diperbolehkan masuk ke kawasan Puncak Bogor.
Baca Juga : KONI dan Kejari Bogor Perpanjang Kerjasama Pengawasan Penggunaan Anggaran
Dari pantauan dilapangan pemberlakuan one way sendiri dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB.
Belum diketahui pasti sampai kapan one way arah Jakarta diberlakukan karena situasional tergantung arus lalu lintas di lapangan.
Sedangkan hingga saat ini belum kepadatan yang berarti di kawasan Puncak Bogor.
Untuk diketahui, pekan ini akan melawati libur panjang di mulai hari ini hingga minggu tanggal 12 Mei 2024.