Rekam24.com – DPRD Kota Bogor hingga kini belum juga menetapkan APBD Perubahan 2024, meskipun batas akhir penetapannya jatuh pada Rabu 25 September 2024.
Penundaan ini diduga disebabkan oleh perselisihan internal DPRD terkait komposisi alat kelengkapan dewan (AKD), yang akhirnya menghambat proses pembahasan APBD.
Kondisi tersebut mendapatkan kritik keras dari mantan Ketua HMI MPO Cabang Bogor 2023-2024, Irfan Yoga. Ia menyatakan bahwa seharusnya DPRD lebih bijak dalam mengambil keputusan, mengingat hal ini berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.
Baca Juga : Kisah Haru Calon Wakil Walikota Bogor, Eka Maulana, Berjuang untuk Fasilitas MCK Layak di Tengah Kota
“Melihat batas waktu ketok palu APBD Perubahan 2024 Kota Bogor yang sudah sangat mendesak, DPRD seharusnya bisa bersikap lebih bijaksana. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujar Irfan pada Rabu (25/9/2024).
Irfan juga menyoroti sikap anggota dewan yang menurutnya hanya mementingkan kepentingan kelompok tertentu.
“Dewan hari ini terlihat seperti tidak memiliki hati nurani, sehingga tega mengorbankan seluruh masyarakat Kota Bogor,” tegasnya.
Baca Juga : Kota Bogor Terancam Tanpa APBD Perubahan 2024 Akibat Belum Terbentuknya AKD
Sebagai wakil rakyat, lanjutnya, DPRD semestinya memprioritaskan kepentingan publik, bukan hanya fraksi atau partai politik. “Bukalah sedikit hati nurani. Pikirkan nasib guru honorer, pekerja kontrak, dan program-program pemerintah yang pro rakyat,” pungkasnya.