Rekam24.com -Kelurahan Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor telah menyelesaikan proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga penerima manfaat (KPM).
Tujuan utama dari kegiatan review hasil monitoring ini adalah memastikan RT, RW, dan KPM memahami seluruh proses pembangunan, mulai dari 0%, 25%, 50%, 75%, hingga 100%.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk transparansi rincian pembiayaan serta pertanggungjawaban LPJ.
Paparan materi dilakukan oleh Kasi Kemasyrakatan Kelurahan Mekarwangi, Dewi Salamah, SH, MH, yang menjelaskan proses pembangunan dari awal hingga selesai.
Menurutnya, masyarakat harus memahami bagaimana pembangunan RTLH dilakukan secara bertahap dan transparan, sehingga ada kejelasan dalam pertanggungjawaban.
Sementara itu, Lurah Mekarwangi Muhammad Nur mengatakan bahwa pembangunan telah selesai tanpa kendala.
Baca Juga : Bachrul Alam Menang Somasi Community, Mengangkat Keresahan Tentang Gaji Guru
“Alhamdulillah sudah selesai, tidak ada kendala,” ujarnya saat ditanya mengenai status pembangunan.
Menurut Muhammad Nur, sebanyak 41 warga penerima manfaat telah mendapatkan bantuan yang bervariasi tergantung tingkat kerusakan rumah.
Bantuan terkecil berada di bawah Rp10 juta, sementara yang paling besar dapat mencapai Rp17 juta, tergantung tingkat kerusakan yang diajukan dalam proposal ke Pemkot Bogor.
Baca Juga : Bachrul Alam Menang Somasi Community, Mengangkat Keresahan Tentang Gaji Guru
“Usulan disampaikan oleh penerima manfaat melalui proposal, dan tergantung pada tingkat kerusakan rumah, seperti dapur atau bagian lainnya,” jelas Muhammad Nur.
Muhammad Nur menjelaskan berdasarkan data, mayoritas rumah mengalami kerusakan sedang.
“Dari 41 rumah, kebanyakan mengalami kerusakan sedang,” tambahnya.
Baca Juga : Atasi Kemacetan Bogor, Rena Da Frina Usulkan BUMD Perparkiran untuk Tata Kota dan Tingkatkan PAD
Muhammad Nur berharap program ini dapat membantu masyarakat dan menegaskan pentingnya transparansi serta akuntabilitas dalam pelaksanaannya.
“Kami berharap bantuan ini dapat dipertanggungjawabkan, baik oleh masyarakat maupun oleh aparatur kelurahan. Karena jika ada masalah, yang pertama kali akan ditanya adalah kami sebagai aparatur,” tegasnya.
Muhammad Nur, menambahkan proyek ini berlangsung selama satu bulan, mulai dari September hingga Oktober 2024, sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.
“Proses ini berlangsung tepat satu bulan, dan saat ini laporan pertanggungjawabannya sudah beres, tinggal dijilid saja,” ungkapnya.
Muhammad Nur juga menyampaikan bahwa tenaga kerja yang digunakan dalam proyek ini berasal dari masyarakat setempat, dengan anggaran maksimal 15% dari total yang diterima.
“Kecuali ada swadaya dari masyarakat, anggaran tenaga kerja maksimal 15%,” katanya.
Dengan total anggaran di atas Rp400 juta, Muhammad Nur, menuturkan program ini berhasil memberikan perbedaan signifikan pada rumah-rumah warga penerima manfaat.
“Dari monitoring 0% hingga 100%, perbedaan signifikan bisa dilihat, dan itu yang kita review dalam evaluasi ini,” tutupnya.