Rekam24.com – Penghitungan suara Pilkada serentak 2024 di Kampung Lodaya, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, mengalami kekacauan yang merugikan pasangan calon nomor urut 02, Bayu Syahjohan dan Musyafaur Rahman. Suara untuk paslon ini hilang setelah surat suara berbentuk C6 yang berisi undangan pemilih diambil oleh salah satu petugas pengamanan (Pamsung) di lokasi TPS, dan setelah itu tidak ada kabar mengenai surat suara tersebut.
“Peristiwa ini terjadi pada 27 November 2024, saat pemungutan suara. Surat suara C6 saya diambil oleh Pamsung, sementara saya langsung masuk ke bilik suara,” ungkap Ajum, salah seorang simpatisan PDI Perjuangan, pada Kamis 29 November 2024.
Menurutnya, penghitungan suara di TPS 09 terasa janggal karena sangat cepat, bahkan saksi dari paslon 01 jauh dari tempat penghitungan suara. “Proses penghitungan suara berlangsung sangat cepat, dan saksi dari paslon 01 pun tidak berada dekat dengan proses tersebut,” tambahnya.
Yang lebih mengejutkan lagi, setelah penghitungan selesai, suara untuk paslon 02 tidak tercatat sama sekali di TPS 09, padahal Ajum dan tetangganya yang juga mendukung paslon 02 sudah memilih di sana. “Suara 02 sama sekali tidak ada, padahal saya dan tetangga saya memilih 02, dan saya juga mendukung Ganjar Pranowo serta Joko Widodo pada pemilu kemarin,” jelas Ajum.
Kejanggalan penghitungan suara ini juga terjadi di TPS 20 dan TPS 30 yang berada di desa yang sama, yaitu Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua. Akibatnya, pada sore hari, para pendukung paslon 02 mendatangi kantor desa untuk mempertanyakan hilangnya suara tersebut. “Para pendukung 02 langsung datang ke kantor desa, dan terjadi mediasi di kantor Koramil Cisarua Megamendung,” kata Ajum menutup ceritanya.