Rekam24.com – Sebuah video yang menunjukkan aksi kebut-kebutan siswa sekolah sambil mengacungkan senjata tajam (sajam) di Jalan Sholeh Iskandar, dekat Pasar TU, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal, menjadi viral di media sosial.
Video tersebut memperlihatkan aksi yang membahayakan keselamatan pengendara lain dan memicu keresahan di kalangan masyarakat.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat, 27 September 2024, dan berawal dari laporan masyarakat yang melihat video itu tersebar luas di grup WhatsApp dan platform media sosial lainnya.
Baca Juga : Jenal Mutaqin Prioritaskan Solusi Kesehatan Warga dalam Kampanye Pilkada Kota Bogor 2024
Pihak Kepolisian Sektor Tanah Sareal segera melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait aksi berbahaya tersebut.
Setelah dilakukan analisis terhadap rekaman video, polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan, yaitu sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi F 6510 AAS.
“Hasil penelusuran menunjukkan bahwa motor tersebut terdaftar atas nama Nur Aldiansyah, warga Kp Munjul, RT 01/06, Kelurahan Kayumanis,” kata Kapolsek Tanah Sareal Kompol Ariani melalui keterangannya pada Minggu 29 September 2024.
Baca Juga : Dokter Rayendra Temukan Turap Jebol di Bantar Jati, Janji Prioritaskan Solusi Pengairan untuk Bogor Utara
Kompol Ariani mengungkapkan hasil dari temuan tersebut, Tim Opsnal Polsek Tanah Sareal bersama petugas QR melakukan pengecekan langsung ke alamat yang bersangkutan.
Didampingi oleh Ketua RT dan tokoh pemuda setempat, pihak kepolisian berhasil menemui pemilik kendaraan dan menunjukkan rekaman video yang menjadi viral tersebut.
“Setelah diamati, pemilik kendaraan mengonfirmasi bahwa pengendara sepeda motor di dalam video tersebut adalah keponakannya yang berinisial KP,” ucap Kompol Ariani.
Baca Juga : Dokter Rayendra Temukan Turap Jebol di Bantar Jati, Janji Prioritaskan Solusi Pengairan untuk Bogor Utara
Berdasarkan pengakuan KP, lanjut Kompol Ariani, kejadian kebut-kebutan tersebut terjadi pada tanggal 13 September 2024 sekitar pukul 20.00 WIB.
Peristiwa itu sempat berujung pada tawuran antara siswa SMP Harapan Jaya dan SMPN 16, namun tidak ada korban yang dilaporkan dalam kejadian tersebut.
Baca Juga : Prakiraan Cuaca Bogor 28 September 2024: Cerah Berawan dan Hujan Ringan di Malam Hari
Pihak kepolisian kemudian melakukan penindakan dengan mengamankan tiga pelaku yang terlibat dalam aksi berbahaya itu, yakni Rafka Febri Saputra, Mitahul Munir, dan Katan Prakasa.
Ketiga pelaku dibawa ke rumah Bapak RT setempat, didampingi oleh orang tua masing-masing, dan dilakukan pertemuan yang juga dihadiri tokoh pemuda serta pengurus wilayah.
Dalam pertemuan tersebut, ketiga anak yang terlibat membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.
Baca Juga : Prakiraan Cuaca Bogor 28 September 2024: Cerah Berawan dan Hujan Ringan di Malam Hari
Surat pernyataan itu ditandatangani oleh masing-masing pelaku dan disaksikan oleh orang tua serta aparat desa setempat. Saat ini, senjata tajam yang sempat ditampilkan di video sudah tidak ditemukan lagi pada ketiga pelaku.
Kompol Ariani, menyampaikan bahwa tindakan ini diambil untuk memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah terulangnya kejadian serupa.
“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua dan masyarakat untuk selalu mengawasi kegiatan anak-anaknya, terutama di luar rumah, agar kejadian seperti ini tidak terulang dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” tandasnya.