Rekam24.com – Cafe Applejack Backard di Jl. Achmad Adnawijaya Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, digerebeg aktifis islam yang tergabung dalam DPW FPI kota Bogor, lantaran lokasi tersebut masih menjual minuman keras.
Aksi tegas ini terjadi Rabu malam tadi, atas bentuk respon atas pelanggaran janji, untuk menghentikan penjualan minuman keras, dan merubah konsep bar kembali seperti konsep awal dan isinya yaitu resto.
Ketua DPW FPI Kota Bogor, Ustad Asep Abdul Qodir mengatakan, cafe yang sebelumnya hanya konsep resto, bukan untuk cafe yang menjual miras, dengan ini pendirianya untuk memberantas kemaksiatan yang ada di kota Bogor.
Baca Juga : Banjir Di Jakarta Bukan Kiriman Dari Bogor, Katulampa Masih Normal
“Kami tidak akan pernah berkompromi dengan segala bentuk kemungkaran dan kemaksiatan, terutama terkait penjualan minuman keras,” kata Asep, Kamis 09 Januari 2025.
Menurutnya, dengan banyaknya miras ini, terjadi kekecewaan dari umat muslim kota Bogor, yang respon dan keterlambatan dari Satpol PP Kota Bogor sebagai penegak perda. Padahal, sebelumnya telah ada kesepakatan untuk melakukan tindakan bersama jika ditemukan pelanggaran. Namun, saat dibutuhkan, Satpol PP dinilai kurang sigap dan tidak profesional dalam merespon dari masyarakat.
Dalam penggerebekan ini, mereka menemukan ratusan miras yang ada di lokasi, dan siap saji kepada para penggunnjung. Temuan ini membuktikan bahwa Herlan pemilik cafe ini, telah mengabaikan perjanjian yang telah dibuat sebelumnya. Tindakannya tidak hanya melanggar janji, namun juga berdampak buruk pada lingkungan sekitar, terutama karena lokasi cafe yang berdekatan dengan pemukiman warga, tempat ibadah, dan lembaga pendidikan.
“Ini jelas dan kami mempelajari aturan tersebut yang bertentangan dengan Peraturan Walikota Nomor 121 Tahun 2022, pasal 22 poin D, yang melarang peredaran minuman keras di kawasan tersebut,” jelas dia.
Untuk menjaga kondusifitas, kata dia, umat muslim menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Keterlibatan ini, ada dari organisasi masyarakat seperti Pemuda Pancasila dan Benteng Bogor Raya Pajajaran (BBRP), untuk turut hadir terlibat dalam pertemuan tersebut serta membantu mengawal proses penyitaan barang bukti.
Selain itu, kata dia, dalam pengerebegan cafe ini, aktifis Islam tersebut, berkoordinasi dengan pihak kepolisian polresta Bogor kota, dengan sigapnya personil Polresta diterjunkan ke lokasi.
Baca Juga : Gratis! Download Video TikTok Tanpa Watermark (Tanda Air)
“Setelah kami berada di lokasi dengan pihak kepolisian dan ormas lainnya, pemilik cafe bernama Herlan, langsung minta maaf sempat terjadi ketegangan dalam pengerebegan tersebut, namun, karena ada petugas menjadi kondusif,” ujar dia.
Dengan kejadian ini, pihaknya meminta kepada pemerintah kota Bogor untuk mengkaji kembali perizinan tempat hiburan yang ada kota Bogor, terutama cafe dan restoran seperti ini.