Aktivis 98: RUU TNI Tidak Akan Berujung Pada Kembalinya Dwifungsi - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Aktivis 98: RUU TNI Tidak Akan Berujung Pada Kembalinya Dwifungsi

17 Maret 2025
Anggota TNI (foto/Istimewa)

Anggota TNI (foto/Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com – Wacana atau isu munculnya kembali dwifungsi ABRI (TNI) kian hangat di tengah pembahasan RUU TNI di DPR RI.

Silang pendapat mengenai hal tersebut mengemuka dan ditanggapi oleh berbagai pihak, salah satunya adalah mantan aktivis 98, Kuldip Singh.

Kepada awak media, Minggu (16/3/2025), pria yang akrab disapa Diva ini menyatakan, RUU TNI yang kini tengah dibahas DPR RI tidak akan berujung pada kembalinya dwifungsi TNI.

Menurutnya, jika kita mengartikan dwifungsi TNI sebagai kembalinya militer ke ranah politik seperti era orde baru, maka hal itu tidak akan terjadi.

Sebab, lanjut Diva, kondisi riil politik saat ini jauh berbeda dengan masa Orde Baru, dimana dahulu militer memang diberikan kesempatan terbuka masuk ke parlemen, bahkan tanpa pemilihan layaknya anggota DPR lainnya.

“Saat ini, prajurit aktif hanya akan ditempatkan di jabatan yang membutuhkan keahlian khusus, bukan untuk fungsi politik,” ujar Diva.

Ia juga menegaskan, RUU TNI yang kini tengah dibahas oleh DPR RI tidak akan menjadi pintu masuk kembalinya dwifungsi TNI.

“Gak akan ke arah itu, TNI tidak akan masuk lagi dengan fungsi politik seperti di Orde Baru,” sambungnya.

Hal lain yang mencuat di tengah pembahasan RUU TNI adalah terbukanya peluang anggota TNI aktif untuk duduk di kementerian atau lembaga negara tertentu.

Sejumlah pihak menilai hal tersebut sebagai wujud kembalinya dwifungsi ABRI atau TNI.

Namun lagi-lagi Diva menyanggah. Menurutnya, masuknya anggota TNI ke kementerian atau lembaga negara tidak menjadi masalah, selama tujuannya adalah untuk pembenahan.

Ia mencontohkan Dirut Perum Bulog yang kini dijabat oleh kalangan militer, yakni Mayjen Novi Helmy.

Menurut Sekjen Pijar Indonesia 1998 ini, keputusan menempatkan militer aktif di Bulog adalah langkah tepat.

Sebab dibutuhkan kepemimpinan yang tegas dan kredibel agar Bulog bisa menghadapi mafia-mafia yang selama ini menggerogoti lembaga tersebut.

“Saya melihatnya positif ya, Presiden ingin memfungsikan (TNI) dengan segala daya upaya utk mengatasi korupsi,” ungkapnya.

Namun ia menekankan, keberadaan prajurit militer di kementerian atau lembaga negara sifatnya harus sementara, bukan permanen, dan fungsinya hanya untuk pembenahan.

Selain itu, Diva juga menjelaskan, dalam kondisi-kondisi tertentu, kementerian atau lembaga negara memang membutuhkan kompetensi militer.

“Misalnya di bidang pertahanan, intelijen, atau penanggulangan bencana dan ketahanan pangan,” ungkapnya.

Meski begitu, Diva mengingatkan agar professionalitas dan peran TNI dalam menjaga pertahanan dan keamanan negara harus makin ditingkatkan, utamanya di wilayah perbatasan dan pulau-pulau terpencil.

Ia juga menekankan pada perlunya aturan yang ketat terkait mekanisme penempatan prajurit di Kementerian atau lembaga negara.

“Mekanisme penempatan prajurit aktif diatur dengan jelas, terbatas, dan hanya dalam keadaan mendesak, maka ini lebih ke arah optimalisasi sumber daya, bukan kembalinya dwifungsi,” pungkasnya.

Tags: Aktivis 98DwifungsiNasionalPilihan EditorRUU TNI
Next Post
Flayer si Badra (Pemkot Bogor)

Anak-anak Bisa Sampaikan Pengaduan dan Saran Lewat Sibadra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Anggota reskrim Polresta Bogor Kota saat melakukan patroli di Pasar Merdeka Bogor

Oknum DLH Kota Bogor Terlibat Pungli, Polisi Gerak Cepat Berantas Premanisme di Pasar Merdeka

17 September 2024
M.S pelaku pungli ke pedagang di Pasar Pedati, Kota Bogor

Polresta Bogor Kota Amankan Pelaku Pungli di Pasar Pedati

20 Mei 2025

Trending.

Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

6 Januari 2025
Situasi wilayah sempur Kota Bogor yang terlihat ada asap yang dibakar oleh warga yang mengakibatkan polusi udara tidak sehat

Kualitas Udara Di Kota Bogor Saat Ini Tidak Sehat Bagi Kelompok Sensitif

5 Juni 2025
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Akan Wawancarai Calon Sekda Akhir Pekan Ini

11 Juni 2025
Gambar pasar Bogor ke depan

Eks Pasar Bogor Akan Jadi Pusat Ekonomi Yang Serap Ratusan Tenaga Kerja

14 Juni 2025
Ketua DPRD Kota Bogor Aditya Warman, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Rusli Prihatevi, Badan Kehormatan DPRD Kota Bogor. Safrudin Bima, dan Anggota DPRD Kota Bogor, Karnain saat menerima para peserta demontrasi (Dok/Setwan DPRD Kota Bogor)

Pusat Setujui Bogor Trem Way, Pimpinan DPRD Kota Bogor, Ingatkan Pemkot Jangan Sampai Jadi Beban APBD

4 Juni 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved